Advertorial
Pemberian Santunan Jasa Raharja Jambi Sudah Mencapai Rp 18 Miliar Hingga Agustus 2020
Hingga Agustus 2020 Jasa Raharja Cabang Jambi telah menyerahkan santunan sebesar Rp 1.416.949.951.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Hingga Agustus 2020 Jasa Raharja Cabang Jambi telah menyerahkan santunan sebesar Rp 1.416.949.951. Hal itu dikatakan Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Eva Yuliasta SE MSc.
Sehingga sampai dengan Agustus 2020 total pembayaran santunan mencapai Rp. 18.198.193.444 kepada korban lakalantas.
“Baik itu pembayaran santunan meninggal dunia maupun korban luka-luka,” katanya.
Lakalantas yang terjadi di Provinsi Jambi dari Januari hingga Agustus 2020 didominasi oleh remaja yang rata-rata berusia 15-19 tahun.
Untuk korban lakalantas yang mengalami luka berat dan meninggal dunia, masih banyak dialami pengendara motor dengan truk, yang mayoritas korban lakalantas berjenis kelamin laki-laki.
• Warga Kaget Jenazah Bocah 8 Tahun Dikubur Dengan Pakaian Lengkap, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
• Promo Indomaret 11-15 September 2020 - Margarine, Tepung, Beras, Minyak Goreng, Snack, Personal Care
• Banyak Penjual Aglonema Dadakan di Kota Jambi, Ini Masalah Yang Harus Diperhatikan Semua
“Rata-rata penyelesaian berkas santunan sampai dengan bulan Agustus 2020, tidak mencapai 2 hari, yaitu tepatnya 1,68 hari, atau menurun 0,03 hari dari bulan Juli 2020 yaitu sebesar 1,65 hari,” kata Eva, Jumat (11/9/2020).

Penyebab terjadinya penurunan penyelesaian berkas santunan dikarenakan penyesuaian berkas yang harus diteliti lebih lanjut oleh petugas.
• Mulai Besok, Pelajar SD dan SMP di Sarolangun Mulai Belajar Tatap Muka di Sekolah
• Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham Bebas dari Penjara Setelah Jalani Hukuman 2 Tahun
• Imron Rosadi, Buron Kasus Korupsi Rp 1,87 Miliar Ditangkap Saat Sembunyi di Bogor
Menurut Eva, banyak kecelakaan yang dialami anak di bawah umur, pihaknya menghimbau bagi para orang tua, untuk memberikan pengawasan serta tidak mengizinkan anak yang belum memiliki SIM untuk berkendara.
“Serta bagi para pengendara untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan lalu lintas,” pungkasnya.