Berita Nasional
Orang Terkaya Indonesia Turun Gunung Gegara PSBB Jakarta, Mahfud MD: Akibatnya Kacau Kayak Begitu
Orang Terkaya Indonesia Turun Gunung Gegara PSBB Jakarta, Mahfud MD: Akibatnya Kacau Kayak Begitu
TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang kembali diberlakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mambuat sosok orang terkaya di Indonesia turun gunung.
Bahkan, sampai-sampai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara.
Ya, Mahfud MD angkat bicara soal rencana pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) Jakarta yang akan diumumkan Minggu (13/9/2020) sore.
Pengumuman PSBB total ini memicu polemik hingga protes dari pengusaha Indonesia.
• Solihin Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Ngaku Jual Sabu ke Pekerja PETI di Batang Asai
• Reaksi Lesty Kejora saat Ditanya Perasaannya dengan Rizky Billar, Padahal Ngaku dan Sebut Sayang
• UMKM Sudah Terima Rp 2,4 Juta? Cara Mengetahuinya Lewat SMS, Setelah Terima Lakukan Ini
Bahkan orang paling tajir di Indonesia, Robert Budi Hartono, turun gunung dan menyurati Presiden Jokowi.
Surat Robert Budi Hartono (lebih familiar dengan sebutan Budi Hartono) yang ditujukan kepada Kepala Negara ini diunggah oleh pengusaha sekaligus mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha lewat akun Instagram-nya, @petergontha, Sabtu (12/9/2020).
"Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI, September 2020," tulis Peter Gontha dalam postingannya.
Surat terbuka tersebut dibenarkan Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan.
Menurut Budi surat terbuka tersebut merupakan pendapat Robert Budi Hartono sebagai praktisi bisnis.
"Surat tersebut adalah pendapat Pak RBH sebagai praktisi bisnis. Pak RBH tersebut lebih menekankan kepada opsi solusi," ujarnya kepada Tribunnews, Sabtu (12/9/2020).
Dalam surat tersebut, Budi Hartono menyatakan tidak sepakat dengan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Diketahui, DKI Jakarta rencananya akan kembali melakukan PSBB ketat seperti pada awal pandemi mulai Senin (14/9/2020).
Budi Hartono memiliki dua alasan utama kenapa tidak menyetujui rencana PSBB di Jakarta.
Menurutnya, PSBB yang pernah dilaksanakan di Jakarta sebelumnya, terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi.
Alasan kedua, kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukannya PSBB lagi.
• Bos Besar Singapura Malu, Kalah Lawan PRT Indonesia di Pengadilan, Jebakan Pencurian Terbongkar
• Terungkap Penyebab Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Belum Turun, Daftar Gelombang 8
• Kabar Aty Kodong Meninggal Dunia Bikin Fans Heboh, Ini Fakta Sebenarnya, Sang Biduan Angkat Bicara
Masih dari suratnya, Budi Hartono juga memberikan sejumlah usulan agar laju peningkatan infeksi Covid-19 bisa terkendali.
Misalnya penegakan aturan dan pemberian sanksi serta meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat.
Termasuk menjaga perekonomian sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian dapat terus menjaga kesinambungan hingga pandemi berakhir.
Budi Hartono juga membeberkan, masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.
Berikut isi lengkap surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Jokowi sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Instagram @petergontha:
11 September 2020
Kepada yang terhormat:
Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo.
Dengan hormat,
Perkenankan kami melalui surat ini menyampaikan masukan untuk Bapak pertimbangkan.
Kami membaca di pemberitaan, Gubernur DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB mulai 14 September 2020.
Alasan atas pemberlakuan tersebut dikarenakan:
1. semakin besarnya kasus positif Covid-19 di masyarakat di DKI Jakarta.
2. Kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta akan mencapai maksimum kapasitasnya dalam jangka dekat.
Menurut kami, keputusan untuk memberlakukan PSBB Kembali itu tidak tepat.
1. Hal ini disebabkan PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif di dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta.
(Bukti terlampir — Chart A negara yang berhasil dalam menurunkan tingkat infeksi melalui measure circuit breaker).
Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik.
(Bukti terlampir — Chart B - DKI Jakarta)
2. Kapasitas Rumah Sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi.
Hal ini disebabkan seharusnya Pemerintah Daerah/Pemerintah Pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.
(Contoh Solusi terlampir : ini adalah photo di Port Singapore yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanangan medis.
Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat (kurang dari 2 minggu — Photo 1 - karena memanfaatkan container yang tinggal dipasang Air-con dan tangga).
Sebagai Informasi kepada Bapak Presiden, Our World In Data (salah satu organisasi terkemuka dalam hal global covid research), menunjukan Indonesia, bersama South Korea, Taiwan, Lithuania adalah negara negara yang disebut berhasil meredam
Adapun perbaikan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya dan di DKI Jakarta pada khususnya adalah sebagai berikut:
1. Penegakan aturan dan pemberian sanksi sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal.
Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta.
Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.
2. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.
3. Pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal Testing, Isolasi, Tracing dan Treatment.
Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal Isolasi dan Contact Tracing.
4. Perekonomian tetap harus dijaga, sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat kita hingga pandemi berakhir.
Melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat, yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lain lain.
Masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.
Beberapa lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu.
Di antaranya adalah lembaga survei Vox Populi, CPCS (Centre for Political Communication Studies) dan Indo Barometer, dimana masyarakat rata rata di atas 80% tidak menghendaki adanya PSBB kembali.






Mahfud mengatakan persoalan ( PSBB) Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.
"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu (12/9/2020) malam.
"Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu 'kan perubahan kebijakan," kata Mahfud.
Sejak awal, kata Mahfud, pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB.
Dan sejak awal, PSBB sudah menjadi kewenangan daerah.
Perubahan kebijakan pun, kata dia, dapat diterapkan dalam range tertentu. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat' yang menjadi persoalan.
"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," kata Mahfud.
"Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," sambung Mahfud.
Diketahui, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB.
• Lowongan Kerja Pertamina Bina Medika, Tenaga Kesehatan Daftar sampai 30 September 2020
• 15 Kilometer Jalan Poros Bahar Selatan Rusak dan Berlumpur, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab
• Akun IG Vanessa Angel Hilang, Bibi Ardiansyah Bilang Toko Bangkrut, Perekonomian Sulit
PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.
"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Sebagian artikel ini berasal dari Kompas.com dengan judul "Soal PSBB Jakarta, Mahfud MD: Ini Tata Kata, Bukan Tata Negara, Akibatnya Kacau"
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara Tata Kata Anies soal PSBB, Rp 300 Triliun Melayang, Orang Terkaya Indonesia Turun Gunung, https://medan.tribunnews.com/2020/09/13/gara-gara-tata-kata-anies-soal-psbb-rp-300-triliun-melayang-orang-terkaya-indonesia-turun-gunung?page=all
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: