UPDATE 8 Fakta-fakta Baru Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Diperpanjang, Ditambah Dana, & Cek Data Valid
Berikut 8 perkembangan seputar bantuan gaji untuk karyawan, dirangkum dari pemberitaan
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan total Rp 2,4 juta yang disalurkan dalam dua kali transfer.
7. Penyaluran dilakukan bertahap
Penyaluran pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, sehingga bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum menerima BSU kemungkinan akan mendapatkan transferan bantuan di gelombang selanjutnya.
Penyaluran tidak serentak ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Data calon penerima bantuan akan divalidasi secara bertahap, di mana ini membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kemnaker akan melakukan pengecekan kembali data yang telah lolos validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah lolos, data diserahkan kepada pihak yang ditunjuk mencairkan dana untuk penerima manfaat.
8. Data yang tidak valid
Hingga 9 September 2020, terdapat 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji dinyatakan tidak memenuhi kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Data ini dikembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi ulang.
Jika data tidak lolos validasi Bank, BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada pemberi kerja atau perusahaan guna dilakukan konfirmasi.
Sumber: Kompas.com (Vina F, Nur Fitriatus, Rakhmat Nur, Ade Miranti Karunia/Editor: Jihad Akbar, Muhammad Idris, Krisiandi, Sakina Rakhma Diah S)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 8 Update Subsidi Gaji: Rencana Diperpanjang sampai 2021 hingga 1,77 Juta Data Tak Valid