Dua Motif Prada MI Hingga Berujung Perusakan Polsek Ciracas, dan Kini Ditahan di Denpom Jaya
Penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu, dilakukan oknum TNI.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/9/2020) usai menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik. Kini, Prada MI sudah ditahan di Denpom Jaya/II Cijantung.
Penyerangan Polsek Ciracas sendiri berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI berinisial Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya. MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.
• Akbar Tak Bisa BAB Selama 6 Bulan Gegara Alat Vitalnya Kena Tendang, Begini Kronologinya
• Duh, Kondisi Anak Citra Kirana & Rezky Adhitya yang Opname 2 Hari di RS, Kok Bisa Gini
• Bukannya Diantar ke Rumah Sakit, Sopir Ambulans Ini Malah Rudapaksa Gadis Pasien Positif Covid-19
Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.
Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan. Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Motif Prada MI Sebar Informasi Bohong hingga Berujung Penyerangan Polsek Ciracas"