Terungkap, "Saweran" dari Djoko Tjandra Digunakan Jaksa Pinangki Untuk Ini, Fantastis Tiap Bulan

Belakangan diketahui, ternyata Pinangki telah menggunakan hasil uang suap dari Djoko Tjandra untuk sejumlah kebutuhan pribadinya.

Editor: Nani Rachmaini
ist
Jaksa Pinangki 

Terakhir, penyidik menyita satu mobil mewah berjenis BMW SUV X5 milik Jaksa Pinangki. Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa sebanyak 14 saksi.

Dalam kasus ini, Pinangki dijerat pasal 5 ayat 1 huruf A undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Selain itu, Pinangki disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Pinangki Sewa Apartemen Rp 75 Juta Per Bulan Diduga dari Uang Hasil Suap Djoko Tjandra, 



Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved