Terungkap, "Saweran" dari Djoko Tjandra Digunakan Jaksa Pinangki Untuk Ini, Fantastis Tiap Bulan
Belakangan diketahui, ternyata Pinangki telah menggunakan hasil uang suap dari Djoko Tjandra untuk sejumlah kebutuhan pribadinya.
Editor:
Nani Rachmaini
Terakhir, penyidik menyita satu mobil mewah berjenis BMW SUV X5 milik Jaksa Pinangki. Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa sebanyak 14 saksi.
Dalam kasus ini, Pinangki dijerat pasal 5 ayat 1 huruf A undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001.
Selain itu, Pinangki disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Pinangki Sewa Apartemen Rp 75 Juta Per Bulan Diduga dari Uang Hasil Suap Djoko Tjandra,