Update Posisi Foto Bugil Istri Kepala Desa di Muaro Jambi Bikin Geger, sedang Didalami

"Yang kita laporkan ke Polda siapa yang menyebarkan foto tersebut, posisi kita sebagai korban, dan tidak bisa dikatakan murni kesalahan dari orang..."

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Duanto AS
Istimewa
Ilustrasi foto bugil. 

Lantas korban mentransfer uang yang diinginkan tersangka.

Hal ini dilakukan P karena takut video bugilnya tersebut tersebar.

Ternyata, M sudah memeras korban untuk mentransfer uang ke rekeningnya sebanyak lima kali.

Azis menyebuitkan, besaran transfer tersebut berbeda-beda.

“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000. Totalnya Rp 5,7 juta,” kata Aziz.

Korban melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.

M akhirnya ditangkap di daerah Kecamatan Siman.

Mantan pacar P ini dikenakan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Atas aksinya ini ada bayang-bayang ancaman hukuman 6 tahun penjara menanti dirinya. 

 Mengapa Miyabi Tak Menikah, Ternyata Bagian Tubuh Ini Telah Banyak Berubah

 Ukuran Tubuh Tante Ernie yang Terlihat saat Olahraga, Bagian Ini Paling Dijaga Setiap Waktu

Sanksi Adat

Beredarnya foto bugil istri kepala desa di Muaro Jambi di netizen Kabupaten Muaro Jambi sejak beberapa minggu lalu, masih jadi perbincangan publik.

Pasalnya, beredar foto tersebut diperkirakan pada pertengahan bulan Juli tahun 2020.

Foto itu sempat viral di media sosial dan menjadi buah bibir masyarakat.

Menepis hal ini, kepala desa inisial S di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mengatakan telah melaporkan itu ke cyber crime Polda Jambi pada 1 September 2020.

 Blak-blakan Luna Maya Akui Ditawar Bos Swasta, Rp 200 Juta Sehari Untuk Lakukan Ini Harga Diri

Kades S mengatakan saat ini kasus itu masih dalam praduga.

Pihaknya mengatakan tim cyber yang akan membuktikan nanti ketahuan foto tersebut dikirim ke mana dan siapa yang melakukan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved