Update Posisi Foto Bugil Istri Kepala Desa di Muaro Jambi Bikin Geger, sedang Didalami
"Yang kita laporkan ke Polda siapa yang menyebarkan foto tersebut, posisi kita sebagai korban, dan tidak bisa dikatakan murni kesalahan dari orang..."
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Duanto AS
AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres Ponorogo, mengungkapkan, tersangka diringkus usai sang mantan melaporkannya.
M dilaporkan mantan pacarnya itu atas tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Azis mengatakan, Rabu (19/8), karena ketakutan korban mentransfer uang pada mantannya sebesar Rp 5,7 juta.
“Tersangka mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan Video bugilnya bila tidak mentransfer sejumlah uang."
"Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang hingga total nilainya Rp 5,7 juta,” ungkap Azis.

Pernah Berpacaran
Sebagai informasi, M dan P merupakan sepasang kekasih.
Saat masih berpacaran, M menghubungi P untuk video call.
Saat video call tersebut M meminta P untuk bugil.
Ketika P sudah telanjang, mantan pacar P ini merekam dan menyimpannya di HP.
Menghubungi Korban Lagi
Tersangka ini mulai menghubungi korban lagi.
Dia menghubungi korban saat sudah lama putus.
M menghubungi mantan pacarnya ini untuk meminta sejumlah uang.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam akan menyebarkan video bugil P yang dimilikinya saat mereka masih pacaran.
• Reza Artamevia Ngaku Baru 4 Bulan Terakhir Pakai Narkoba, Ditangkap Setelah Terima Order Sabu
• Reaksi Tak Biasa Anak Nia Ramadhani Saat Diberikan Mainan Jadul Murah Meriah dari Ardi Bakrie