Berita Nasional

Siapa Sebenarnya Mayjen TNI (Purn) Syamsu? Sosok yang Berani Menentang KSAD Jenderal Andika Perkasa

Siapa Sebenarnya Mayjen TNI (Purn) Syamsu? Sosok yang Berani Menentang KSAD Jenderal Andika Perkasa

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews
Deretan Prajurit yang kena sanksi tegas dari KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa 

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegas Andika Perkasa.

Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku.

Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.

Andika Perkasa menegaskan, dia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yg mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD," tuturnya.

Iseng Beli Barang di Online Shop Penipu, Kaesang Sebut Uangnya Dikembalikan

Sosok Indira Chunda Thita yang Jadi Komisaris PT Petrokimia Gresik, Anak Mentan hingga Mantan DPR RI

51 Kepala Daerah Kena Tegur Mendagri Karena Sebabkan Kerumunan Massa, Berikut Daftar Daerahnya

Pemecatan ini tidak akan membeda-bedakan peran dan keterlibatan masing-masing oknum prajurit dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas.

"Apabila ada yang berbohong, atau menyembunyikan, atau menghilangkan bukti keterlibatan, maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice.

Jadi tidak ada lagi perlakuan harus berbeda terhadap mereka yang kooperatif dan terhadap mereka yang menyembunyikan," janji Andika Perkasa.

Selain itu, Andika Perkasa juga sempat memohon maaf atas ulah oknum prajurit TNI yang melakukan penyerangan Markas Polsek Ciracas dan bangunan milik warga di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menimbulkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri, yang tidak tahu apa-apa," kata Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Andika Perkasa berjanji akan melakukan pengawalan kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI AD.

"Termasuk memberi ganti rugi, biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan para pelaku," ujar Andika Perkasa. (Vivi Febrianti/Putra Dewangga/Wikipedia dan Tribun Bogor/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Syamsu Djalal Eks Danpuspom yang Disorot Seusai Komentari Keputusan Jenderal Andika Perkasa

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Viral Video Mantan Danpuspom TNI Mayjen TNI (Purn) Syamsu Menentang KSAD Jenderal Andika Perkasa, https://medan.tribunnews.com/2020/09/07/viral-video-mantan-danpuspom-tni-mayjen-tni-purn-syamsu-menentang-ksad-jenderal-andika-perkasa?page=all

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved