51 Kepala Daerah Kena Tegur Mendagri Karena Sebabkan Kerumunan Massa, Berikut Daftar Daerahnya

Puluhan kepala daerah ditegur Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian. teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/ANTARA
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan kepala daerah ditegur Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian.

Tito melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hampir seluruhnya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Peluang dan Perjuangan Dinasti Politik Yang Ikut Bertarung Pada Pilkada di Jambi, Menang Atau Kalah?

KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Melibatkan Calon Kepala Daerah, Masyarakat Diminta Selektif Memilih

Warga Indonesia Dilarang Masuk ke Malaysia, Istana: Itu Tidak Berdampak Signifikan

"Mendagri sdh tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. Kemudian juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan," kata dia.

Menurut Akmal, jumlah kepala daerah yang ditegur kemungkinan besar akan bertambah pada hari ini. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian (Dok Puspen Kemendagri)

Sementara itu, dikutip dari data yang dihimpun oleh Kemendagri, rincian dari 51 kepala daerah yang ditegur itu terdiri dari 49 orang karena melanggar protokol kesehatan dan dua orang masing-masing karena kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.

Rinciannya sebagai berikut:

Melanggar kode etik

Bupati Klaten

Melanggar saat pembagian bansos

Plt Bupati Cianjur

Melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa

Bupati Muna Barat

Bupati Muna

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved