51 Kepala Daerah Kena Tegur Mendagri Karena Sebabkan Kerumunan Massa, Berikut Daftar Daerahnya
Puluhan kepala daerah ditegur Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian. teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah.
TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan kepala daerah ditegur Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian.
Tito melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Hampir seluruhnya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
• Peluang dan Perjuangan Dinasti Politik Yang Ikut Bertarung Pada Pilkada di Jambi, Menang Atau Kalah?
• KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Melibatkan Calon Kepala Daerah, Masyarakat Diminta Selektif Memilih
• Warga Indonesia Dilarang Masuk ke Malaysia, Istana: Itu Tidak Berdampak Signifikan
"Mendagri sdh tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. Kemudian juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan," kata dia.
Menurut Akmal, jumlah kepala daerah yang ditegur kemungkinan besar akan bertambah pada hari ini. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Sementara itu, dikutip dari data yang dihimpun oleh Kemendagri, rincian dari 51 kepala daerah yang ditegur itu terdiri dari 49 orang karena melanggar protokol kesehatan dan dua orang masing-masing karena kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.
Rinciannya sebagai berikut:
Melanggar kode etik
Bupati Klaten
Melanggar saat pembagian bansos
Plt Bupati Cianjur
Melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa
Bupati Muna Barat
Bupati Muna