Pilkada di Bungo

Pilkada Bungo, Situasi Politik Mulai Memanas, Tim Paslon Saling Singgung di Media Sosial

Memanasnya situasi itu dengan adanya keberpihakan masyarakat seperti dalam pantauan tribunjambi.com di media sosial, Facebook.

Tribunjambi/darwin
Abdul Hamid, Ketua Bawaslu Bungo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Situasi politik pasca pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo mulai memanas.

Memanasnya situasi itu dengan adanya keberpihakan masyarakat seperti dalam pantauan tribunjambi.com di media sosial, Facebook.

Di media sosial terpantau antara pendukung pasangan Sudirman Zaini-Erick Muhammad Hendrizal dengan Mashuri-Safruddin Dwi Apriyanto saling singgung.

Dinas PMPPA Kota Jambi Catat Puluhan Kasus Kekerasan Selama 2020, Didominasi KDRT

Kebakaran Lahan dan Rumah di Musim Kemarau Masih Menghantui Warga Pesisir di Tanjabtim

VIDEO Aksi Heroik Warga Menolong Wanita Terprosok ke Gorong-gorong di Talang Banjar

Mereka menyinggung dengan adanya keterlibatan aparatur sipil negara sebagai pendukung masing masing calon.

Dengan situasi itu, Abdul Hamid, Ketua Bawaslu Bungo mengimbau agar kedua kedua pasangan calon dan pendukungnya untuk dapat saling menjaga kenyamanan.

Selain itu perlunya mengingatkan masing masing tim suksesnya, agar tidak membuat kegaduhan maupun hal hal yang memancing emosional masyarakat

"Jika ada temua ASN yang terlibat dalam berpolitik praktis atau ikut mensukseskan salah satu paslon, kita berharap masyarakat dapat melaporkan secara langsung ke bawaslu," katanya, Senin (7/9/2020).

Lanjutnya, guna mencapai Pilkada yang aman, jujur dan adil, peran masyarakat sangat dibutuhkan guna membantu pengawasan dilapangan.

Dia juga mengakui dengan personil yang ada tentu tidak bisa melakukan pengawasan di seluruh lini. Untuk itu, jika masyarakat menemukan hal hal yang melangar aturan, segera melaporkan ke Bawaslu

"Kalau ada yang menemukan pelanggaran silahkan laporkan ke Bawaslu, kita akan proses," katanya.

Sementara sanksi yang akan diberikan, Hamid mengatakan akan melihat titik persoalannya.

"Sanksinya kita akan melihat titik persoalannya, semuanya sudah diatur dalam undang-undang Pilkada," tandasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved