Dinas PMPPA Kota Jambi Catat Puluhan Kasus Kekerasan Selama 2020, Didominasi KDRT
"2019 laporan yang masuk di Dinas PMPPA 64 kasus. Sedangkan, 2020 (Januari-Agustus) terhitung 94 kasus, ada peningkatan dibanding tahun lalu,” kata Ir
Penulis: tribunjambi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala DPMPPA, Irawati Sukandar mengaku, selama pandemi Covid-19, kasus kekerasan perempuan dan anak meninggkat pada September 2020.
"2019 laporan yang masuk di Dinas PMPPA 64 kasus. Sedangkan, 2020 (Januari-Agustus) terhitung 94 kasus, ada peningkatan dibanding tahun lalu,” kata Irawati Sukandar, pada Senin (7/9/2020) siang, kepada tribunjambi.com di kantornya.
Irawati Sukandar juga menambahkaan, kasus tersebut meliputi, 51 Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 43 kasus kekerasan terhadap anak.
• Kebakaran Lahan dan Rumah di Musim Kemarau Masih Menghantui Warga Pesisir di Tanjabtim
• VIDEO Aksi Heroik Warga Menolong Wanita Terprosok ke Gorong-gorong di Talang Banjar
• VIDEO Jumat Nahas Bagi Mama Muda Warga Kuala Betara Diperkosa Teman Suaminya
“Laporan kekerasan yang masuk kita tindak lanjutin dengan tuntas," katanya.
Faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan didominasi masalah ekonomi, terutama dari pendapatan keluarga karena dampak pandemi Covid-19.
"Ada juga kasus masalah suami kerja di rumah, karena dampak Covid-19. Sering bertemu dan selalu komunikasi, itu bisa jadi penyebab pertengkaran antara suami dan istri", katanya.
Irawati Sukandar mengatakan, jenis kekerasan terhadap anak perempuan belakangan ini terjadi kasus pelecahan seksual.
“Kasus pelecahan seksual pada anak perempuan usia 18 tahun ke bawah, pelakunya orang terdekat korban,” ujarnya.
Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak laki-laki didominasi kasus kenakalan remaja.
“Anak laki-laki yang dilantarkan kedua orang tuanya, sering membuat kericuhan sesama temannya. Kasus yang pernah saya tangani, yakni pencurian uang wakaf masjid, perkelahian membawa senjata tajam dan kekerasan fisik,” pungkasnya. (TribunJambi/caw)