Gas Subsidi 3 Kg Masih Langka, Pemprov Jambi Bentuk Tim Satgas Pengendali

Masih banyak warga yang tidak berhak menggunakan gas subsidi tersebut bahkan ASN.

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Kepala Dinas Provinsi Jambi Ani Rosnifah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gas subsidi 3 kg kini masih langkah di pasaran. Kalaupun ada harganya melambung tinggi hingga mencapai Rp 30 ribu.

Pihak Disperindag Provinsi Jambi menilai kelangkaan ini disebabkan gas subsidi tersebut masih tidak tepat sasaran.

Masih banyak warga yang tidak berhak menggunakan gas subsidi tersebut bahkan ASN.

Tiga Pasien Terkonfirmasi Virus Corona di Muarojambi Dinyatakan Sembuh, Ini Kata Dinas Kesehatan

Pilkada Bungo, Situasi Politik Mulai Memanas, Tim Paslon Saling Singgung di Media Sosial

Dinas PMPPA Kota Jambi Catat Puluhan Kasus Kekerasan Selama 2020, Didominasi KDRT

Plt Kepala Disperindag Provinsi Jambi, Ani Rosnifah mengatakan, untuk mengantisipasi kelangkaan dan pengendalian gas 3 kg tersebut, Pemprov Jambi telah membentuk tim Satgas Pengendalian gas LPG 3 kg di tingkat provinsi sampai ke kabupaten/kota.

Tim dikoodinatori oleh Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jambi.

Tim satgas akan melakukan pengawasan di setiap pangkalan gas 3 kg. Pangkalan gas 3 kg harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

"Apabila ada pangkalan yang bermasalah maka izinya akan dicabut sehingga dapat menjadi shock therapy bagi pangkalan lainnya," kata Ani, Senin (7/9/2020).

Pemprov juga membuat Surat Edaran Gubernur Jambi ke walikota/bupati agar ASN, hotel dan restauran serta kafe dilarang membeli gas 3 kg yang bersubsidi.

Lanjutnya, Pertamina harus siap menambah stok gas 3 kg dan operasi pasar apabila dibutuhkan.

Pertamina juga diminta melaporkan kepada Disperindag Provinsi Jambi untuk perencanaan dan realisasi penyaluran gas 3 kg setiap bulan.

Terkait kartu kendali, diungkapkan Ani, hingga saat ini baru Kota Jambi yang melaksanakan. Sedangkan kabupaten/kota lain melaksanakan sama sekali.

"Seharusnya Provinsi Jambi mengirim surat mendorong kabupaten/kota lain untuk membuat kartu kendali penyaluran gas 3 kg," sebutnya.

Untuk penetapan warga yang berhak memegang kartu kendali gas 3 kg, menurut Ani merupakan wewenang kabupaten/kota.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved