51 Kepala Daerah Kena Tegur Mendagri Karena Sebabkan Kerumunan Massa, Berikut Daftar Daerahnya

Puluhan kepala daerah ditegur Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian. teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/ANTARA
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan kepala daerah ditegur Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian.

Tito melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hampir seluruhnya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Peluang dan Perjuangan Dinasti Politik Yang Ikut Bertarung Pada Pilkada di Jambi, Menang Atau Kalah?

KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Melibatkan Calon Kepala Daerah, Masyarakat Diminta Selektif Memilih

Warga Indonesia Dilarang Masuk ke Malaysia, Istana: Itu Tidak Berdampak Signifikan

"Mendagri sdh tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. Kemudian juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan," kata dia.

Menurut Akmal, jumlah kepala daerah yang ditegur kemungkinan besar akan bertambah pada hari ini. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian (Dok Puspen Kemendagri)

Sementara itu, dikutip dari data yang dihimpun oleh Kemendagri, rincian dari 51 kepala daerah yang ditegur itu terdiri dari 49 orang karena melanggar protokol kesehatan dan dua orang masing-masing karena kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.

Rinciannya sebagai berikut:

Melanggar kode etik

Bupati Klaten

Melanggar saat pembagian bansos

Plt Bupati Cianjur

Melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa

Bupati Muna Barat

Bupati Muna

Bupati Wakatobi

Wabup Luwu Utara

Bawaslu TIba-tiba Khawatir Pilkada Digelar Desember 2020, Banyak Anggota di Daerah Positif Covid-19

ASN Kembali Dibolehkan Kerja dari Rumah, Asalkan Daerah Dengan RIsiko Penularan Covid-19 Tinggi

Bupati Konawe Selatan

Bupati Karawang

Bupati Halmahera Utara

Wabup Halmahera Utara

Bupati Halmahera Barat

Wabup Halmahera Barat

Wali Kota Tidore Kepulauan

Bupati Belu Wabup Belu

Bupati Luwu Timur

Wabup Luwu Timur

Wabup Maros

Wabup Bulukumba

Selain Gaji Pokok PNS Juga Mendapat Tunjangan Beras, Segini Besaran Yang Didapat Tiap Bulan

Praktik Politik Uang Tetap Ada, Mahfud MD: Kalau Lewat DPRD Itu Borongan, Bayar ke Partai, Selesai

Bupati Majene

Wabup Majene

Bupati Mamuju

Wabup Mamuju

Wakil Wali Kota Bitung

Bupati Kolaka Timur

Bupati Buton Utara

Bupati Konawe Utara

Wali Kota Banjarmasin

Wabup Blora

Wabup Demak

Bupati Serang

WakiL Wali kota Cilegon

Bupati Jember

Bupati Mojokerto

Wabup Sumenep

Wakil Wali Kota Medan

Wali Kota Tanjung Balai

Bupati Labuhan Batu

Bupati Pesisir Barat

Wakil Bupati Rokan Hilir

Bupati Rokan Hulu

Wabup Kuantan Sengingi

Bupati Dharmasraya

Wabup Musi Rawas

Bupati Ogan Ilir

Bupati Ogan Komering Ulu Selatan

Wabup Ogan Komering Ulu Selatan

Bupati Musi Rawas Utara

Wabup Musi Rawas Utara

Bupati Karimun

Wabup Karimun

Bupati Kapahiang

Bupati Bengkulu Selatan

Gubernur Bengkulu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Tegur Keras 51 Kepala Daerah Terkait Pilkada, Ini Daftarnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved