BLT Pekerja Rp 600 Ribu Batch 2 Sudah Cair untuk Karyawan dengan Rekening Bank Swasta
Banyak di media sosial tersebar bahwa pada tahap kedua / Batch 2 ini bank swasta seperti Bank BCA sudah menerima transferan penyaluran bantuan sebesar
TRIBUNJAMBI.COM - Tranfer BLT pekerja melalui bank swasta sudah mulai diluncurkan pada tahap 2.
Penyalurannya sudah mulai dilakukan sejak memasuki awal September.
Banyak di media sosial tersebar bahwa pada tahap kedua / Batch 2 ini bank swasta seperti Bank BCA sudah menerima transferan penyaluran bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Terbukti dari beberapa bukti transfer yang diunggah ke media sosial intagram dan twitter, bahkan di sejumlah media online juga menguatkan bahwa penerima BLT rekening Bank BCA telah menerima di tahap 2 yang ditransfer 1 September kemarin.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data sebanyak 3 juta calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap kedua.
“Tadi kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan minggu ini juga bisa cair,” kata Menaker Ida di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020).
• Cara Dapat Token Listrik Gratis & Diskon Tagihan Listrik September 2020, Akses di layanan.pln.co.id
• Kini Dihujat di Media Sosial, Revina VT Sempat Viral Pakai Bra Renda Transparan Demi Popularitas
Menurutnya, data 3 juta yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tidak lain supaya pada pertengahan September 2020 dapat mencapai target total penerima BSU, yakni sebanyak 15,7 juta orang.
“Memang kami ingin target akhir September itu semua bisa terpenuhi sebanyak 15,7 juta orang. Tahap 1 awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap 2 menjadi 3 juta. Harapannya semakin banyak teman-teman yang mendapatkan transferan dari Pemerintah,” ucapnya.
Adapun proses yang akan dilakukannya sama seperti tahap pertama, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu data tersebut.
“Setelah itu kami akan kirim ke KPPN. Dari KPPN langsung akan di-drop uangnya ke bank HIMBARA ( Himpunan Bank Milik Negara) yang menjadi penyalur program subsidi upah.
Dari bank HIMBARA akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” terangnya.
Mekanisme Transfer
Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno menjelaskan, pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 2,5 juta orang karyawan menjelaskan, waktu maksimal untuk penyaluran bantuan adalah 5 hari setelah Kemnaker menyerahkan data ke bank Himbara.
Bagi karyawan yang rekeningnya selain Bank Himbara tetap bisa mendapatkan bantuan tersebut selama memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Hanya saja, lanjutnya, memang butuh waktu karena transaksi beda bank butuh waktu beberapa hari.