VIDEO Detik-detik Aksi Komplotan Begal Incar Sopir Truk di Jalan Tol Jakut Hingga Tangerang
Polisi meringkus komplotan begal yang mengendarai angkot dan beroperasi di jalan tol.
TRIBUNJAMBI.COM- Polisi meringkus komplotan begal yang mengendarai angkot dan beroperasi di jalan tol.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi mengatakan, komplotan begal beranggotakan delapan orang pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 54 kali sejak April lalu.
"Sindikat komplotan begal ini telah melakukan 54 kali aksi begal di dalam jalan tol sejak April lalu," kata Aries di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (2/9/2020).
Komplotan begal ini tak hanya beraksi di jalan tol wilayah Jakarta Utara saja.
Mereka bahkan bisa beroperasi sampai ke wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten.
• Lagi Hangat Pilkada Jambi, Malam-malam Syarif Fasha Telpon AJB Benarkan Hanya Ajak Uji Swab?
• Dua Daerah Ini Masuk Kategori Rawan Sengketa di Pilkada Jambi 2020
• Terungkap Taktik Suami di Singkawang Buat Skenario untuk Kelabui Polisi, Bikin Rekayasa Kematian
"Untuk di wilayah Jakarta Utara sendiri mereka beraksi sebanyak 20 kali, kemudian wilayah Bekasi 22 kali, dan Tangerang sebanyak 12 kali," ucap Aries.
Dari total delapan pelaku, enam di antaranya sudah tertangkap yang masing-masing berinisial DS (27), MRS (25), SG (15), NP (43), SA (38), dan MJH (21).
Hasil penyelidikan, komplotan ini sempat dua kali menjalankan aksinya secara berturut-turut pada Minggu (30/8/2020) dini hari di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono wilayah Pademangan dan Senin (31/8/2020) dini hari di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono wilayah Tanjung Priok.
Pada saat kejadian yang terakhir, pihak Patroli Jalan Raya (PJR) dibantu pengamanan jalan tol bahkan sempat mengejar dan mengamankan satu dari total delapan anggota kelompok begal ini.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap SG yang masih di bawah umur. Polisi langsung mengembangkan penangkapan tersebut untuk meringkus lima orang lainnya.
"Langsung dilakukan pengembangan akhirnya ditangkap lah kedelapan pelaku yang dua di antaranya masih merupakan DPO dari penyidik kita," jelas Aries.
Setelah diinterogasi, komplotan begal ini memang sering beroperasi di jalan tol di sekitaran Jakarta Utara.
Mereka beraksi dengan menggunakan mobil angkutan umum mikrolet dan mengincar sopir truk yang sedang berhenti di bahu jalan tol karena mengalami kerusakan.
Mereka kemudian akan menodong dengan menggunakan pisau dan merampa barang berharga milik sopir truk.
• PAD Merangin Meningkat 3.000 Persen, BPRD Tambah Jumlah Tapping Box di Hotel dan Restoran
• Ini Alasan KPU Tanjabbar Larang Bacalon Bawa Massa Saat Pendaftaran di Pilkada Tanjabbar
Empat pelaku begal yang tertangkap, DS, MRS, MJH, dan SG dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Di sisi lain, dua pelaku yang bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan, yakni SA dan NP, dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Sementara itu, dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran yakni AG dan JY.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Incar Sopir Truk di Jalan Tol Jakut Hingga Tangerang, Komplotan Begal Ini Sudah 54 Kali Beraksi.