Polisi Temukan Kondom dan Obat Perangsang di Pesta Kaum Gay di Kuningan, Ada yang Positif HIV

Sejumlah pria yang diduga tengah pesta seks sesama jenis (gay) pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Editor: Rohmayana
ist
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

Saat penggerebekan pesta gay, polisi mendapati 56 orang di dalam kamar nomor 608 di lantai 6 Apartemen Kuningan Suite.

Dari 56 orang tersebut, sembilan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan 47 orang lainnya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Sembilan orang ini adalah penyelenggara pesta seks dengan peran yang berbeda-beda. Yang 47 adalah pesertanya, kita jadikan saksi," tutur Yusri.

Sembilan tersangka yang diamankan adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW.

Mereka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 UU RI No 44 tahun 2008 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dituntut 3 Tahun Penjara, Lucinta Luna Langsung Menangis dan Sang Kekasih Lemas & Tertunduk Sedih

Lakukan penyamaran

Polda Metro Jaya menggerebek puluhan pria yang melakukan tindakan asusila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pesta gay dilakukan di apartemen kawasan Setiabudi.

"Dari lokasi diamankan puluhan lelaki melakukan tindakan asusila," katanya.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang pesta gay di ruangan tersebut.

Dari penyelidikan awal, pesta gay digelar privat dan terbatas, hanya orang tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi.

40 Mahasiswa Unja Berbagi Pembelajaran dengan Universitas di Timur Indonesia

"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan security untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," katanya.

Setelah memiliki cukup bukti, kata Yusri, tim penyamaran masuk ke dalam ruangan di apartemen itu.

Kemudian, petugas mendapati puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan pesta seks. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satu Orang Penyelenggara Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta Selatan Terjangkit Virus HIV

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved