Positif Corona Jambi 303

Sekolah Zona Kuning dan Zona Hijau Boleh Belajar Tatap Muka, Mendikbud Siapkan Kurikulum Darurat

Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, hal itu sebagai respons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait permintaan dari sejum

Tribunjambi/mareza
Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman usai rapat terbatas membahas simulasi sekolah tatap muka, Rabu (2/9/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekolah di zona kuning dan zona hijau kini diperbolehkan untuk melakukan proses belajar-mengajar tatap muka.

Sementara itu, untuk sekolah yang terdapat di zona oranye dan merah masih dianjurkan untuk melakukan belajar daring.

Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, hal itu sebagai respons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait permintaan dari sejumlah daerah untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka.

"Kemudian ada juga masukan dari daerah yang direspons Mendikbud (terkait proses belajar-mengajar masa pandemi). Itu direspons dengan kurikulum baru. Kurikulum darurat, namanya," terangnya, usai rapat terbatas bersama Presiden dan Kemendikbud di Kantor Diskominfo Provinsi Jambi, Rabu (2/9/2020).

Moslem Tactical Defence, Bela Diri Praktis Gagasan Anak Jambi

VIDEO Nenek 87 Tahun Terkubur Hidup-hidup Selama 3 Hari di Lumpur, Fakta Sebenarnya Terungkap

Indonesia Bisa Dirugikan dari Baku Hantamnya AS vs China di LCS, Ini Kata Mantan Kepala BAIS

Kurikulum darurat tersebut, ulas Sudirman, bukan kurikulum baru sepenuhnya, melainkan kurikulum yang dibuat untuk menyederhanakan kurikulum 2013 yang sudah ada.

Termasuk juga nantinya, jam belajar yang dikurangi, hingga pemilihan mata pelajaran pokok yang lebih diutamakan.

Mata pelajaran pokok yang dimaksud adalah yang berkorelasi pada ujian yang ditetapkan negara.

Untuk pelaksanaanya, pihaknya akan menyerahkan keputusan ke dinas pendidikan, baik di Provinsi Jambi, atau di jajaran kabupaten/kota.

Di Provinsi Jambi, penghendelan sekolah di tingkat SMA dan SMK ada pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Sementara untuk tingkat SD hingga SLTP dihendel jajaran di kabupaten dan kota.

"Tadi ada beberapa arahan dari menteri, tidak perlu ragu melakukan simulasi. Mana yang sesuai dan pas, diterapkan di sekolah," ujarnya.

Kendati begitu, ada beberapa protokol yang mesti diperhatikan dalam sekolah tatap muka ini. Di sini, kata dia, pemerintah harus memfasilitasi pembelajaran dalam suasana Covid-19.

Misalnya, mengerahkan Satpol-PP untuk melakukan pengawasan, melakukan pembatasan jarak, mengurangi jumlah siswa dalam satu kelas, hingga penggunaan kelengkapan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sudirman melanjutkan, semua pihak mesti membantu kontrol dan fasilitas. Sebab, prinsip dasarnya, ketika zona kuning dan hijau, para siswa sudah diperbolehkan untuk sekolah tatap muka.

"Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena menteri (Nadiem Makarim, red) berharap, tidak muncul klaster baru," tandasnya.

Simulasi Akan Dimulai Secepatnya

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Syahran menambahkan, kurikulum darurat ini akan disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan akan diterapkan secepatnya.

Simulasi untuk proses belajar-mengajar tatap muka ini juga akan dilakukan secepatnya.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan akan diterapkan.

Ibu Korban Sebut Fauzi Baru Pulang Dua Bulan dari Batam Hingga Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

PLN Berikan Kado Istimewa untuk Desa Sungai Cemara di Usia Ke-50 Tahun

Ini Penjelasan BKSDA Soal Temuan Buaya 4,5 Meter di Tanjabtim yang Nyasar ke Permukiman Warga

Perlu diketahui, di Provinsi Jambi, dari 11 kabupaten/kota, 2 di antaranya termasuk dalam zona oranye, sementara 9 lainnya masih masuk dalam zona kuning.

Dua kabupaten/kota yang dimaksud adalah Kota Jambi dan Kabupaten Tebo.

Sementara sembilan lainnya, mulai dari Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, Merangin, Bungo, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.

"Dalam waktu dekat mungkin sudah bisa diberlakukan. Kita kan, punya daftar periksa, sekolah mana saja yang siap untuk melaksanakan proses belajar-mengajar tatap muka. Nanti kita lihat dari sana," ujarnya.

Dalam pelaksanaanya nanti, sekolah yang akan menjadi tempat pelaksanaan belajar tatap muka mesti memenuhi standar yang ada.

Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu badan, hingga masker dan sarung tangan.

Saat disinggung terkait paket data kuota internet, Syahran menjelaskan, kuota belajar yang menjadi bantuan pemerintah untuk siswa tidak mampu akan tetap disalurkan.

Hal itu mengingat, belajar di rumah juga bisa diberlakukan sebagai alternatif.

"Kan tidak mesti tatap muka. Hanya saja, sebagian orang tua kan, merasa belajar tatap muka lebih efektif, sehingga diberlakukanlah itu," ulasnya.

Namun, pihaknya masih akan terus mengkaji kelayakan sebelum simulasi sekolah tatap muka itu diterapkan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved