Positif Corona Jambi 303
Sekolah Zona Kuning dan Zona Hijau Boleh Belajar Tatap Muka, Mendikbud Siapkan Kurikulum Darurat
Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, hal itu sebagai respons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait permintaan dari sejum
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekolah di zona kuning dan zona hijau kini diperbolehkan untuk melakukan proses belajar-mengajar tatap muka.
Sementara itu, untuk sekolah yang terdapat di zona oranye dan merah masih dianjurkan untuk melakukan belajar daring.
Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, hal itu sebagai respons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait permintaan dari sejumlah daerah untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka.
"Kemudian ada juga masukan dari daerah yang direspons Mendikbud (terkait proses belajar-mengajar masa pandemi). Itu direspons dengan kurikulum baru. Kurikulum darurat, namanya," terangnya, usai rapat terbatas bersama Presiden dan Kemendikbud di Kantor Diskominfo Provinsi Jambi, Rabu (2/9/2020).
• Moslem Tactical Defence, Bela Diri Praktis Gagasan Anak Jambi
• VIDEO Nenek 87 Tahun Terkubur Hidup-hidup Selama 3 Hari di Lumpur, Fakta Sebenarnya Terungkap
• Indonesia Bisa Dirugikan dari Baku Hantamnya AS vs China di LCS, Ini Kata Mantan Kepala BAIS
Kurikulum darurat tersebut, ulas Sudirman, bukan kurikulum baru sepenuhnya, melainkan kurikulum yang dibuat untuk menyederhanakan kurikulum 2013 yang sudah ada.
Termasuk juga nantinya, jam belajar yang dikurangi, hingga pemilihan mata pelajaran pokok yang lebih diutamakan.
Mata pelajaran pokok yang dimaksud adalah yang berkorelasi pada ujian yang ditetapkan negara.
Untuk pelaksanaanya, pihaknya akan menyerahkan keputusan ke dinas pendidikan, baik di Provinsi Jambi, atau di jajaran kabupaten/kota.
Di Provinsi Jambi, penghendelan sekolah di tingkat SMA dan SMK ada pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Sementara untuk tingkat SD hingga SLTP dihendel jajaran di kabupaten dan kota.
"Tadi ada beberapa arahan dari menteri, tidak perlu ragu melakukan simulasi. Mana yang sesuai dan pas, diterapkan di sekolah," ujarnya.
Kendati begitu, ada beberapa protokol yang mesti diperhatikan dalam sekolah tatap muka ini. Di sini, kata dia, pemerintah harus memfasilitasi pembelajaran dalam suasana Covid-19.
Misalnya, mengerahkan Satpol-PP untuk melakukan pengawasan, melakukan pembatasan jarak, mengurangi jumlah siswa dalam satu kelas, hingga penggunaan kelengkapan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sudirman melanjutkan, semua pihak mesti membantu kontrol dan fasilitas. Sebab, prinsip dasarnya, ketika zona kuning dan hijau, para siswa sudah diperbolehkan untuk sekolah tatap muka.
"Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena menteri (Nadiem Makarim, red) berharap, tidak muncul klaster baru," tandasnya.