ILC tvOne
SESAAT LAGI! ILC tvOne Tayang, Karni Ilyas Bakal Bahas Tragedi Perusakan Polsek Ciracas, Bakal Seru!
SESAAT LAGI! ILC tvOne Tayang, Karni Ilyas Bakal Bahas Tragedi Perusakan Polsek Ciracas, Bakal Seru!
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyatakan TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI AD yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas.
Hukuman setimpal akan diberikan, yakni pemecatan dari ketentaraan.
Jenderal Andika Perkasa menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegas Andika.
Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku. Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.
Andika menegaskan, dia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.
• Rosin Hidupi Keluarga di Garut dengan Berjualan Bubur Sumsum di Jambi
• Cara Menghindari Stroke, Lima Kebiasaan yang Memicu Kena Stroke di Usia Muda, Perhatikan Porsi
• BREAKING NEWS Terpidana Kasus Korupsi Perumahan ASN Sarolangun Ditangkap Kejati Jambi Sore Ini
• Arti Mimpi Membunuh Ular, Ular Hitam, Putih, Kobra, Ular Dalam Rumah, Termasuk Arti Mimpi Digigit
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yg mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD," tuturnya.
Pemecatan ini tidak akan membeda-bedakan peran dan keterlibatan masing-masing oknum prajurit dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas.
"Apabila ada yang berbohong, atau menyembunyikan, atau menghilangkan bukti keterlibatan, maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice. jadi tidak ada lagi perlakuan harus berbeda terhadap mereka yang kooperatif dan terhadap mereka yang menyembunyikan," janji Andika.
Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf
Andika memohon maaf atas ulah oknum prajurit TNI yang melakukan penyerangan Markas Polsek Ciracas dan bangunan milik warga di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dini hari kemarin.
"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menimbulkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri, yang tidak tahu apa-apa," kata Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Andika berjanji akan melakukan pengawalan kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI AD.
"Termasuk memberi ganti rugi, biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan para pelaku," ujar Andika.
Sudah Tepat