ILC tvOne

SESAAT LAGI! ILC tvOne Tayang, Karni Ilyas Bakal Bahas Tragedi Perusakan Polsek Ciracas, Bakal Seru!

SESAAT LAGI! ILC tvOne Tayang, Karni Ilyas Bakal Bahas Tragedi Perusakan Polsek Ciracas, Bakal Seru!

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Youtube
ILC TVone 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai langkah tegas TNI AD memecat oknum anggotanya yang terlibat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, sudah tepat.

"Iyalah bagus. Sikap TNI angkatan Darat sudah cukup responsif dan cepat. Menurut saya memang itu yang harus dilakukan tindakan cepat dan tegas dalam kasus Ciracas itu," katanya saat ditemui wartawan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (31/8/2020).

Dirinya juga akan mengawal penanganan kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Insya Allah berjalan dengan prosedur dan dalam rangka pembinaan penegakan hukum. Pembinaan dan penegakan hukum dilakukan secara bersama," katanya.

Pernah Diserang 2018

Sebelumnya sekelompok masa juga pernah melakukan penyerangan ke Polsek Ciracas pada 2018. Kala itu, keributan terjadi pada Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu (12/12/2018) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com (21/12/2018), Kapolda Metro Jaya kala itu Irjen Idham Azis mengatakan ada sekitar 200 orang yang merangsek ke Polsek Ciracas.

Mereka diduga datang untuk mencari tahu perkembangan kasus pemukulan terhadap anggota TNI oleh juru parkir di pertokoan Arundina, Ciracas.

"Massa yang kurang lebih berjumlah 200 orang itu merangsek masuk untuk mengecek apakah benar tahanan yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," ujar Idham.

Akibat penyerangan itu beberapa ruangan di Polsek Ciracas hancur, termasuk gudang senjata.

Selain itu, sebanyak 17 kendaraan yang berada di Polsek Ciracas juga dirusak dalam peristiwa tersebut.

Kasus penyerangan anggota TNI oleh juru parkir sendiri dimulai saat anggota TNI AL Kapten Komaruddin terlibat cekcok dengan juru parkir.

Cekcok kemudian berujung pada pengeroyokan pada anggota TNI AD Pratu Rivonanda yang saat itu ingin melerai.

Salah satu pelaku pengeroyokan kemudian dibawa ke Polsek Ciracas dan kedua belah pihak kemudian berdamai.

Akan tetapi, sejumlah massa tak terima dengan keputusan tersebut dan mendatangi Polsek Ciracas.
Terkait dengan peristiwa itu, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi anggotanya jika terlibat penyerangan ke Polsek Ciracas dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved