Pemecatan Anggota TNI AD Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Dianggap Mahfud MD Sudah Tepat

Langkah yang akan diambil TNI AD untuk memecat anggotanya yang terlibat kasus perusakan Polsek Ciracas dianggap sudah tepat.

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM - Langkah yang akan diambil TNI AD untuk memecat anggotanya yang terlibat kasus perusakan Polsek Ciracas dianggap sudah tepat.

HMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai langkah tegas TNI AD memecat oknum anggotanya yang terlibat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, sudah tepat.

"Iyalah bagus. Sikap TNI angkatan Darat sudah cukup responsif dan cepat. Menurut saya memang itu yang harus dilakukan tindakan cepat dan tegas dalam kasus Ciracas itu," katanya saat ditemui wartawan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (31/8/2020).

Hamili Anak Tetangga, Warga Tangga Buntung Tewas Dianiaya Satu Keluarga

MA Pangkas Hubungan Eks Bupati Talaud Jadi Dua Tahun Penjara, Ali Fikri: KPK Kecewa Putusan Tersebut

Kejagung Sita Mobil Mewah Seharga Milian Rupiah Milik Jaksa Pinangki Hadiah Dari Djoko Tjandra

Dirinya juga akan mengawal penanganan kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Insya Allah berjalan dengan prosedur dan dalam rangka pembinaan penegakan hukum. Pembinaan dan penegakan hukum dilakukan secara bersama," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan para anggota TNI AD pelaku penyerangan Mapolsek Ciracas dipecat dari dinas militer.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal.
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal. (Istimewa)

Andika mengatakan, dari 12 orang yang sudah diperiksa, termasuk Prada MI yang menjadi provokator insiden tersebut sudah dipastikan bahwa mereka adalah anggota TNI.

Selain itu, terdapat 19 orang lain yang juga turut diperiksa. Sehingga, total ada 31 orang yang menjalani pemeriksaan.

Jika PAN Reformasi Terbentuk, Mumtaz Rais Janji berenang dari Pantai Kapuk Sampai Labuan Bajo

Sinopsis Film Eagle Eye, Melakukan Misi Berbahaya dari Proyek Pertahanan di Pentagon

Ini Dia Fitur-Fitur Baru PUBG Mobile Pada Peta New Erangel, Ada Visual yang Diperbarui

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal di kitab undang-undang hukum pidana militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Ia mengungkapkan, pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh para pelaku akan berbeda satu sama lain, sehingga hukumannya pun akan berbeda tergantung tingkat kesalahan.

Suasana Mapolsek Ciracas Jakarta Timur pasca perusakan oleh sejumlah orang tidak dikenal, Sabtu (29/8/2020). Mapolsek Ciracas dirusak oleh orang tidak dikenal pada Sabtu dini hari, belum diketahui penyebab pengrusakan namun sejumlah kendaraan yang berada di halaman Mapolsek dirusak dan dibakar.
Suasana Mapolsek Ciracas Jakarta Timur pasca perusakan oleh sejumlah orang tidak dikenal, Sabtu (29/8/2020). Mapolsek Ciracas dirusak oleh orang tidak dikenal pada Sabtu dini hari, belum diketahui penyebab pengrusakan namun sejumlah kendaraan yang berada di halaman Mapolsek dirusak dan dibakar. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Karena itu, pihaknya akan memberikan hukuman tambahan kepada mereka semua berupa pemecatan.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun peranannya, daripada nama TNI Angkatan Darat akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah dan janji saat mereka menjadi prajurit TNI angkatan darat," terang Andika.

Download Lagu MP3 Via Vallen Terbaru September 2020 Full Album, Ada Video Dangdut Nella Kharisma

Hendak Tanya Belajar Online, Siswi Ini Malah Dicabuli Oleh Guru BK

Promo Alfamart Jambi hingga 15 September 2020 - Promo Serta Rp 5 Ribu, Promo Gantung, Mumer

Tak hanya dipecat, Andika juga memastikan pelaku harus mengganti kerugian atas kerusakan dan seluruh biaya pengobatan para korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Nilai Pemecatan Anggota TNI AD Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Sudah Tepat

Mendadak Anak Tiri Aura Kasih Jadi Sorotan, Istri Eryck Amaral Beri Pengakuan: Aku pernah lihat!

Anak Siram Orangtuanya dengan Air Panas, EF Relakan Puterinya Masuk Penjara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved