Berita Nasional

Peluang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Masih Besar, Input Rekening Karyawan Diperpanjang

Peluang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Masih Besar, Input Rekening Karyawan Diperpanjang

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS
BLT KARYAWAN CAIR - (Ilustrasi) Akhirnya terjawab kapan sebenarnya BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta dicairkan. Jangan lupa cek saldo di rekening anda dan lihat cara mengecek BLT untuk karyawan swasta 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar baik untuk para karyawan swasta yang menanti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu dari pemerintah.

Pasalnya buat yang belum mendapat BLT karyawan itu masih ada peluang dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600/Bulan, input rekening karyawan diperpanjang.

Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah rekening Anda sudah terdaftar atau belum.

Perpanjangan input rekening karyawan ini memberi peluang mereka yang gagal mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh bantuan tunai.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap awal senilai Rp 600.000 sudah disalurkan.

Pencairan BLT dilakukan dilakukan bertahap hingga akhir September. 

Pada pencairan tahap pertama, program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan.

Pada 27 Agustus lalu, pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji karyawan ke 2,5 juta pekerja. 

Pada minggu ini, pemerintah menargetkan ada tambahan 3 juta pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan batas waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji diperpanjang. 

Dampak Minum Jus Seledri Sebelum Tidur Setiap Hari, Natalie Rasakan Perubahan Besar Ini

Lagi-lagi Militer China Berulah hingga Buat India Bereaksi, Mobilisasi Pencegahan Konflik Dilakukan

Delapan Kelompok Ini Disebut BPS Jadi Pendorong Inflasi Kota Jambi

"(Diperpanjang sampai) 15 September 2020," kata Utoh dikonfirmasi," Selasa (1/9/2020). 

Sebelumnya, batas waktu pelaporan rekening pekerja penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni 31 Agustus 2020.

Perpanjangan pelaporan dilakukan karena masih banyak data rekening yang belum diterima BP Jamsostek dari perusahaan pemberi kerja.

Pihaknya berharap perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD perusahaan, agar proaktif menyetorkan data rekening pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif per Juni 2020. 

"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening serta mempercepat penyampaikan data yang sedang dikonfirmasi ulang," terang Utoh. 

Mojok Tribun Jambi Edisi Politik, Waspadai Tiga Aspek Pemicu Sengketa

Spoiler One Piece Chapter 989 Jadwal Rilis, Big Mom Bakal Ilang Ingatan Setelah Ditabrak Franky?

Cegah Virus Corona, Kapolres Merangin Berikan Masker kepada Suku Anak Dalam

Total penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Sementara dalam pencairan di tahap awal pada 27 Agustus lalu baru menyasar 2,5 juta pekerja yang ditransfer lewat 4 bank BUMN.

Ia menuturkan, pengumpulan data dan nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah hingga kini mencapai 14 juta orang. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved