Mulai Besok BPS Melaksanakan Sensus Penduduk Langsung di Jambi
Badan Pusat Statistik (BPS) mulai besok akan melaksanakan sensus penduduk 2020 (SP 2020) secara langsung atau tatap muka.
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai besok akan melaksanakan sensus penduduk 2020 (SP 2020) secara langsung atau tatap muka. Pada saat video conference di Jakarta Suhariyanto, Kepala BPS menyampaikan, sebanyak 54,1 juta penduduk Indonesia terdaftar pada sensus penduduk yang dilaksanakan secara online sejak 15 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020.
Wahyudin, Kepala BPS Provinsi Jambi mengatakan hasil sensus penduduk secara online di Provinsi Jambi sudah mencapai 12,82 persen dari total penduduk Jambi atau 462 ribu lebih penduduk Jambi yang telah berpartisipasi mengikuti sensus penduduk secara online. Sensus penduduk akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 30 September 2020.
"Selanjutnya pada September tahun ini kita akan melanjutkan untuk saudara-saudara kita yang belum mengikuti sensus penduduk online atau bagi yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk online, kita langsung mendata mereka dari rumah ke rumah maupun nanti menyerahkan kuisioner yang diisi secara mandiri oleh penduduk," jelasnya, Senin (31/8/2020).
• Harga Merangkak Naik, Petani Sawit di Bungo Mulai Bergairah
• Bawaslu Temukan 12 Catatan Proses Coklit, KPU Jambi Sebut Sudah Lakukan Perbaikan
• VIDEO Penampakan Pesawat Terbang Milik Perusahaan Cargolux yang Pakai Masker
Metode pengumpulan data SP September 2020 diubah mekanismenya dengan membagi wilayah Indonesia ke dalam tiga zona. Provinsi Jambi sendiri terbagi dua zona, yakni Zona 1 Drop Off - Pick Up (DOPU) dan Zona 2 Non-DOPU.
Kegiatan sensus penduduk Zona 1 DOPU petugas akan menyerahkan kuisioner (drop off), setelah diisi secara mandiri oleh penduduk petugas sensus akan mengambil kuisioner (pick up) kembali. Lalu pada zona 2 Non-DOPU petugas sensus hanya melakukan verifikasi lapangan dan konfirmasi keberadaan seluruh keluarga dan seluruh penduduk yang tinggal di wilayah Satuan Lingkungan Setempat (SLS) secara door to door. Lalu zona 3, yakni di 41 kota di Papua dan Papua Barat pendataan penduduk dilakukan dengan wawancara.
"Ada tiga kabupaten yang diberlakukan DOPU, yakni Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjab Barat kemudian sisanya 8 kabupaten/kota kita lakukan pendataan door to door tetapi tidak menggunakan kuisioner, hanya menggunakan daftar penduduk yang sudah kita print sebelumnya dan itu menjadi bagian data dasar yang kita pakai hanya untuk mengupdate data saja, jadi tidak kita lakukan pendataan secara rinci seperti di tiga kabupaten dengan sistem Dopu," jelas Wahyudin, saat ditemui awak media di ruang Aula BPS Provinsi Jambi setelah kegiatan Kick Off Sensus Penduduk September 2020.
Dia optimis, semua penduduk di Provinsi Jambi tercatat pada pelaksanaan sensus penduduk 2020 dalam waktu satu bulan ini. Karena pendataan berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia.
"Tidak terkecuali, termasuk SAD dan juga eksodus yang ada sebagian besar ada di Merangin, kita lakukan pendataan karena mereka juga penduduk Indonesia," tutupnya.