Penyerangan Polsek Ciracas

Jendral Andika Perkasa Meradang, Minta-minta Maaf, Nasib 31 Anggota Dikurung Tak Bisa Komunikasi

Selama pemeriksaan, 31 orang tersebut, kecuali Prada MI, sekaligus dikurung di tahanan Kodam Jaya, Guntur, sehingga tak dapat berkomunikasi

Editor: Nani Rachmaini
Dok. Dispen TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020). 

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 itu mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.

Namun, saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara, kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

Menguak Kisah Cinta Jordi Onsu dan Cita Citata yang Disebut Kisah Lama Bersemi Kembali, Pacaran?

Punya Riwayat Asma, Nisnadiana Bertahan 4 Jam Dalam APD Demi Makamkan Pasien Positif Rapid Test

Ada Logo RANS Raffi Ahmad & Nagita Slavina di Badan Pesawat Garuda Indonesia, Begini Fakta-faktanya

"Pada tayangan menit ke-37, MI terjatuh di sekitar tikungan, tidak ada pemukulan dari belakang, depan atau pengeroyokan," kata dia.

Informasi bohong ini yang memicu kemarahan rekan-rekannya sesama TNI.

Mereka kemudian melakukan penyerangan di Mapolsek Ciracas. Mereka juga diduga menghancurkan sejumlah toko milik warga sipil di bilangan Ciracas dan Pasar Rebo.

Polda Metro Jaya pun meminta warga sipil yang menjadi korban untuk melaporkan kerugian yang dialaminya ke polisi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenderal Andika: Itu Meresahkan, Memalukan, Merugikan Nama TNI AD!"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved