Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua Bagi Karyawan Bakal Segera Terealisasi, Cek Namamu, Ini Caranya

Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak Kamis (27/8/2020

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BLT karyawan swasta dicairkan Jokowi 25 Agustus, cara cek namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar tahap kedua Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari pemerintah mulai direncanakan.

Diketahui kini Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah.

Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak Kamis (27/8/2020) untuk 2,5 juta pekerja tahap pertama.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.

Sempat Disebut Sebagai Tanaman Obat, Kini Kementerian Pertanian Cabut Aturan Itu, Begini Jelasnya

Dianggap Singgung Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad di Depan Nagita Slavina, Iis Dahlia Diserang Netizen

Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.

"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi, agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.

"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.

Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Coca-Cola Co Menawarkan PHK Sukarela Kepada 4000 Karyawannya, Ini Sebabnya

Sering Cekcok, Amir Diduga Bakar Diri Bersama Istri dan Anak

"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis, (27/8/2020).

Pada tahap pertama, penyaluran bakal diarahkan untuk 2,5 juta dari 15,7 juta pekerja yang direncanakan.

Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.

(Kompas)

SUMBER: Tribun Solo

Modus Bimbingan Belajar, Siswi SMA asal Palembang Diduga Jadi Korban Asusila Pria di Tanjabbar

Infused Water Mentimun Memiliki Banyak Manfaat, Bisa Bantu Turunkan Berat Badan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved