Belum Ada Titik Terang, Husin Laporkan Kasus Pencurian Kayu ke Wasidik Polda Jambi
Husin merupakan korban pencurian kayu di tanah miliknya. Ia kehilangan kayu jenis racuk dan meranti.Totalnya mencapai Rp 40 juta.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
"Saat ini kami masih menelusuri asal muasal batas tanah milik Husein. Yang mana sporadik tanah masih atas nama Pak Harun. Namun saat kami mintai keterangan selanjutnya Harun dan Kades yang menandatangi sporadik tanah tidak kunjung datang," jelasnya.
Kanit menjelaskan bahwa memang dalam perkara pencurian ini memang harus secara mendetail. "Kita memang mempertanyakan dulu keabsahan tanah tersebut, jika memang jelas tanah milik siapa, barulah proses selanjutnya gelar perkara untuk menetapkan tersangka atas pencurian ini," pungkasnya.