Tak Mampu Bayar Tarif Kencan Rp 70 Ribu, Remaja Ini Bunuh Tante-Tante PSK Usai Berhubungan Intim
Pembunuh wanita tuna susila atau pekerja seks di Kabupaten Melawi akhirnya tertangkap. Petugas kepolisian Polda Kalbar ber
TRIBUNJAMBI.COM- Pembunuh wanita tuna susila atau pekerja seks di Kabupaten Melawi akhirnya tertangkap.
Petugas kepolisian Polda Kalbar berhasil mengamankan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.
• Awalnya Ibnu Sutowo hanya Dokter, lalu Jadi Direktur Utama Pertamina 1970, Kaya Raya
• Cair Rp 1,2 Juta! Cek Saldo Pekerja Swasta di BPJS Ketenagakerjaan & Keanggotaan, Ini Caranya
• Sah! Bantuan Gaji Rp 2.4 Juta Karyawan Swasta Resmi Dicairkan Hari Ini, Tahap Awal 2.5 Juta Orang
Penangkapan ini dilakukan oleh unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
Ia turut membeberkan kronologis kejadian.
“Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila,” sebutnya.
• Sempat Usap Air Liur Jenazah Pasien Covid-19 Sambil Ejek Dokter, Hasil Swab Test HL Positif Corona
• Jokowi Resmi Luncurkan, Rp 2,4 Juta Untuk 15,7 Pekerja Swasta, Tahap Awal ke 2,5 Juta
• Bentrokan Kopassus dan Marinir Bikin Jakarta Mencekam, Peristiwa 1964
Ia melanjutkan, pengungkapan berawal dari laporan pada tanggal 9 Agustus 2020 di Polres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan.
Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
“Pada rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 Wib, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah di pastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan pasar kuliner Melawi,” tambahnya.
• Simak Sepak Terjang Prabowo Saat Menjadi Anggota kopassus, Melakukan Misi Memburu Presiden Fretilin
• Usai Diumumkan di Musala Meninggal Dunia, Suami Terkejut Saat Cek ke RS Ternyata Istri Masih Hidup
• Pengusaha Restoran di Sarolangun Diingatkan Untuk Patuhi Protokol Kesehatan
Kombes Pol Luthfie juga menginformasikan hasil introgasi kepada pelaku mengenai tindak kejahatan yang dilakukannya.
Pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan pekerja seks komersial agar dapat berhubungan secara gratis.
Namun korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.
“Korban berinisial T. Dimana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," jelas Luthfie.
“Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70.000, setelah berhubungan. Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” tambahnya.
Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring.