Kelamaan Tidak Masuk Sekolah, Siswa di Lombok Akhirnya Menikah Dini
Sebanyak tujuh siswa madrasah Aliyah (setingkat SMA) dan Tsanawiyah (setingkat SMP) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pernikahan di
TRIBUNJAMBI.COM- Tujuh siswa madrasah Aliyah (setingkat SMA) dan Tsanawiyah (setingkat SMP) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menikah dini.
• Amien Rais Berencana Bentuk Partai Baru, Sekjen PAN Pertanyakan Validitas Informasi Itu
• Niat dan Doa Setelah Shalat Tahajud serta Waktu Terbaik Menunaikannya
• Tidak Diizinkan Bangun Ruang Tamu dan Dapur, Anak Tega Gugat Warisan Almarhum Ayah ke Ibu Kandung
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur Arqom.
Ia menjelaskan salah satu alasan tujuh siswa menikah karena terlalu lama tidak masuk sekolah.
Adapun para siswa diminta belajar dari rumah sejak Maret karena pandemi Covid-19.
• Gadis Kecil Disiksa Ibu Kandung, Ditendang, Perut Diinjak lalu Ditinggal di Pinggir Jalan
• Sinopsis Film Heist Tayang di Trans TV, Aksi Perampokan Demi Biaya Pengobatan Anak
• Gara-gara Pohon Nangkanya Ditebang, Keponakan Bacok Paman Membabi Buta Hingga Tewas
"Ya di samping alasan itu (tidak masuk sekolah), ada faktor lain yang menyebabkan pernikahan dini," kata Arqom saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Faktor lainnya, kata Arqom karena para siswa suka sama suka.
Sebanyak tujuh siswa yang menikah itu terdiri dari lima siswa MA dan dua siswa MTs.
• Lowongan Kerja 5 perusahaan BUMN & Swasta untuk Lulusan SMA SMK Bahkan Lulusan SMP, Cek Syaratannya
• Viral Mantan Tertawa sambil Menangis di Pernikahan Usai Pacaran 5 Tahun, Ternyata Beda Keyakinan
• Begini Pecahan Keramik Zaman Dinasti Tang Hingga Senjata Kompeni yang Ditemukan Warga Rantau Rasau
Mereka berasal dari Kecamatan Aik Mal dan Wanasaba.
Diakui Arqom bahwa di wilayah tersebut memang kerap terjadi pernikahan dini sehingga dua wilayah itu menjadi wilayah binaan Kemenag dalam pencegahan pernikahan usia dini.
Pembinaan yang dilakukan dengan tetap melakukan sosialisasi, penyuluhan tentang pernikahan dini.
Namun, selama Covid-19, kegiatan tersebut tertunda.
Menurut Arqom angka pernikahan dini di sekolah madrasah lebih rendah dari pada sekolah umum yang mencapai belasan kasus.
"Lebih banyak siswa sekolah umum, kalau tidak salah mencapai 18 orang," kata Arqom.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Lombok Timur Asrul Sani mengatakan, tren kasus pernikahan dini meningkat setiap tahunnya.
"Kasus pernikahan anak setiap tahun terjadi, tidak hanya masa Covid-19, tetapi ada peningkatan periode yang sama dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu 19 kasus yang dilaporkan ke kami, saat ini sampai Juli sudah 15 kasus," kata Asrul saat dhubungi.
Menurut Asrul ada beberapa faktor yang menyebabkan pernikahan dini, di antaranya ekonomi dan hamil di luar nikah.
"Terlepas ada Covid atau tidak, untuk alasan banyak faktor, ada suka sama suka, accident, alasan ekonomi, dan faktor lainnya," ucap Asrul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlalu Lama Tak Masuk Sekolah, 7 Siswa SMP dan SMA Memutuskan Menikah"