Berita Tanjab Timur
Begini Pecahan Keramik Zaman Dinasti Tang Hingga Senjata Kompeni yang Ditemukan Warga Rantau Rasau
Menurutnya, temuan tersebut tersebar di hamparan yang cukup luas dan berbatasan dengan kawasan TNBS sehingga membuat lokasi tersebut masih jauh dari j
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Selain itu temuan lainnya, banyak juga yang ditelantarkan warga seperti pecahan pecahan batu dan keramik yang dijadikan bahan bangunan konstruksi rumah. Hingga temuan lainnya yang tak selamat diselamatkan.
"Menariknya, jika dilihat dari temuan tadi di Desa Rantau Rasau ini sempat didiami oleh beberapa generasi diantaranya hindu budha, masa penjajahan belanda hingga penyebaran islam masa Pangeran Wiro Kusumo," ujarnya.
"Mungkin karena itulah banyak peninggalan sejarah ditemukan di Desa Rantau Rasau ini," tambahnya.
Pihaknya berharap, adanya tindak lanjut dari Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan penyelamatan terkait peninggalan sejarah tersebut. Mengingat sayang jika temuan temuan tersebut tidak segera diselamatkan.
"Saat ini bersama pemuda dan inisiatif desa telah dibagun rumah seni untuk menyimpan benda benda tersebut, meski sebagian masih di tangan warga," ujarnya.
Terlisah Tokoh Pemuda Desa Rantau Rasau Eka Saputra, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com menuturkan, dirinya dan beberapa rekannya juga pernah menemukan pecahan keramik kuno tersebut.
"Awal mula penemuan benda benda sejarah tersebut tidak sengaja, dimana pada saat tahun 2017 awal lalu musim batu cincin. Jadi kami mencoba mencari batu di lokasi tersebut, setelah melakukan penggalian banyak ditemukan pecahan keramik," ujarnya
"Tidak hanya pecahan keramik, kita juga temukan sisa senjata api yang mirip dengan senjata kolonial belanda (kompeni) di masanya," tambahnya.
Dengan temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak Desa dan Kecamatan bahkan ke BPCB dan Bupati, untuk ditindak lanjuti. Berdasarkan keterangan BPCB bahwa temuan tersebut sezaman dengan abad ke 6 atau berada di zaman dinasti Tang.
Menurutnya, temuan tersebut tersebar di hamparan yang cukup luas dan berbatasan dengan kawasan TNBS sehingga membuat lokasi tersebut masih jauh dari jangkauan manusia.
"Kalau hamparannya luas, 100 bahkan 1.000 hektar lebih, yang saat ini menjadi lahan kosong," pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jambi, melalui Bidang Kebudayaan terkait tindak lanjut temuan tersebut hanya dapat sebatas melaporkan ke pihak Provinsi ataupun BPCB.
"Untuk temuan temuan sejarah di Berbak, sejauh ini kita hanya bisa melakukan pendataan dan melaporkan ke BPCB. dengan dilengkapi formulir pendaftaran register cagar budaya yang ditemukan baru selanjutnya diserahkan ke TACB untuk ditetapkan menjadi cagar budaya kabupaten," ujar Kabid Kebudayaan Tanjabtim Teguh
Hal tersebut sebagai langkah awal untuk penyelamatan, sehingga masyarakat yang menyerahkan formulir tadi bertanggung jawab untuk memegang temuan tersebut. Agar tidak berpindah tangan dan menjadi perdagangan gelap.