Masyarakat Lamtoras Desak Polres Simalungun segera Tangkap Humas Perusahaan Pelaku Kekerasan
Desakan penangkapan itu terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat adat Sihaporas beberapa bulan lalu.
Terkait kasus ini pihak Bakumsu mempertanyakan kinerja Polres Simalungun yang terkesan lamban, karena hingga saat ini berkas perkara Bahara Sibuea belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Berkas perkaranya masih mengendap di kepolisian. Kami mendesak, berkas itu secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Segera proses Bahara Sibuea sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Informasi dihimpun, kasus yang menjerat Bahara Sibuea ini bermula saat oknum Humas PT TPL tersebut, diduga melakukan kekerasan terhadap masyarakat adat Sihaporas, pada 16 September 2020 lalu.
Saat itu, sejumlah masyarakat adat Sihaporas sedang melakukan pengelolaan lahan adatnya, dan secara tiba-tiba sejumlah oknum dari PT TPL termasuk Bahara Sibuea, datang ke lokasi melarang masyarakat mengelola lahan tersebut, karena diklaim sebagai lahan konsesi PT TPL.
Follow Instagram Tribun Jambi
Saat melakukan pelarangan itu, Bahara Sibuea diduga melakukan kekerasan fisik terhadap masyarakat adat, Thomson Ambarita.indakan oknum Humas PT TPL tersebut, kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun oleh masyarakat adat didampingi oleh sejumlah lembaga, antara lain AMAN Tano Batak dan Bakumsu.(*)
• Misteri Kebaya Merah di Hari Lamaran Zumi Zola dan Ayu Dewi, Awalnya Mau Bikin Kejutan
• Kisah Ayu Dewi Batal Dinikahi Zumi Zola lalu Ingat Regi Datau Si Teman SMP
• Foto Lawas Agnez Mo dan Zumi Zola Beredar Lagi, Hubungan Mereka 20 Tahun Lalu Terungkap