Berita Viral

LAGI Heboh di Jagad Maya, 50 Pekerjaan Haram yang Digeluti, Ada Guru, Artis hingga Penjual Rokok

LAGI Heboh di Jagad Maya, 50 Pekerjaan Haram yang Digeluti, Ada Guru, Artis hingga Penjual Rokok

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tangkap layar Twitter
Viral di media sosial daftar 50 pekerjaan haram 

TRIBUNJAMBI.COM - Apa saja pekerjaan haram yang ada di dunia ini. Mungkin kamu bertanya-tanya.

Namun baru-baru ini di jagat maya lagi heboh dengan adanya unggahan "Daftar 50 pekerjaan haram".

Akun twitter dengan nama @narkosum membagikan foto tangkapan layar tentang daftar 50 pekerjaan haram tersebut pada Selasa (18/8/2020).

Misteri Mawar Biru di Tangan Cut Syifa, Lagi-lagi Kepergok Ketahuan Bareng dengan Rangga Azof

Pengakuan Nahkoda KM Hikmah Jaya Sebelum Tenggelam di Perairan Jambi

Gedung Kejaksaan Agung Ri Kebakaran, Api Menjalar Sejak Pukul 19.10

Dalam unggahannya, dia menuliskan keterangan berikut:

Dalam daftar tersebut, profesi pegawai di instansi tertentu dan guru di bidang tertentu juga masuk daftar pekerjaan haram.

Dalam foto tangkapan layar yang dibagikan @narkosum, terlihat sebuah tangkapan layar dari laman facebook dengan nama Abu Yahya Al Bustamy.

Facebook dengan nama Abu Yahya Al Bustamy terlihat lebih dulu membagikan "Daftar 50 pekerjaan haram" itu.

Namun, menurut penelusuran yang sudah dilakukan oleh Tribunnewswiki, facebook dengan nama Abu Yahya Al Bustamy tidak ditemukan.

Narasi dalam tangkapan layar unggahan akun @narkosum tersebut bertuliskan, "Beberapa daftar pekerjaan yang haram, namun banyak yang menggeluti karena dianggap halal,"

Dituliskan dalam daftar tersebut, setidaknya ada 50 daftar pekerjaan haram

Dari artis, penyanyi, salon hingga pegawai pajak.

Berikut "daftar 50 pekerjaan haram" yang dituliskan dalam unggahan tersebut:

  1. Penyanyi
  2. Artis
  3. Pelawak
  4. Penari
  5. Modeling
  6. Pramugari Wanita
  7. Pegawai Bank (Manajer, teller, security, sampai office boy)
  8. Pemain Musik
  9. Pembuat alat-alat musik
  10. Penjual alat-alat musik
  11. Penjual kue ulang tahun
  12. Penjual petasan/kembang api
  13. Penjual rambut palsu
  14. Penjual majalah/tabloid porno
  15. Penjual CD/kaset musik
  16. Penjual barang black market
  17. Penjual barang palsu/bajakan
  18. Jasa penukaran uang
  19. Asuransi
  20. Sales mobil/motor/elektronik
  21. Penjual pakaian yang membuka aurat (perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
  22. FIF/Leasing
  23. Koperasi simpan pinjam
  24. MLM (Multi Level Marketing)
  25. Tukang pijat (jika yang dipijat bukan mahram)
  26. Salon kecantikan (perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
  27. Tukang rias make up/pengantin
  28. Instruktur senam aerobik
  29. Pelatih (Perlu ditinjau jenis pekerjaannya)
  30. Online shop dengan sistem dropship.
  31. Karyawan dan security pub/diskotik.
  32. Karyawan dan security tempat lokalisasi
  33. Karyawan dan security tempat karaoke
  34. Atlit binaraga dan balet
  35. Penjual rokok
  36. Karyawan pabrik rokok
  37. Fotografer (perlu ditinjau customer dan tujuannya)
  38. Debt Collector
  39. Tukang pembuat tatto
  40. Peramal
  41. Pegawai Pajak
  42. Guru Filsafat
  43. Pengamen
  44. Debus
  45. Tukang sulap
  46. Menjadi waria
  47. Pembuat/penjual boneka atau patung
  48. Pelukis
  49. Dan masih banyak lagi.

Begitulah akun tersebut menuliskan daftarnya.

Sampai berita ini diturunkan postingan yang gegerkan jagat twitter ini mendapatkan 4,7 ribu like dan 4,4 ribu retweet.

Sementara kolom komentarnya sudah mencapai angka 2,6 ribu komen, Jumat (21/8) malam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved