Meski Pemerintah tak Lagi Wajibkan Pakai Masker, Warga Beijing Tetap Menggunakannya di Luar Ruangan
Pemerintah Otoritas Beijing tidak mewajibkan warganya memakai masker, setelah 13 hari berturut-turut tanpa kasus baru infeksi Covid-19.
Sedangkan untuk pelanggar wanita, pihaknya melakukan saksi seperti menyapu di lokasi.
Dedi menjelaskan, hingga saat ini, peraturan wali kota (Perwal) tentang denda materi bagi yang tidak mengenakan masker masih berlaku.
"Perwal tetap berlaku, dasar dari penindakan, hanya saja disesuaikn dengan kondisi," terangnya.
Lanjut Dedi, selain sanksi disiplin, pihaknya juga melakukan hukuman edukasi dengan mengarahkan pelanggar yang terjaring untuk mensosialisasakikan pada pengendara yang melintas dan menghimbau pentingnya pemakaian masker, dengan menggunakan atribute yang sudah disiapkan oleh petugas.
Razia masker tersebut dilakukan di dua titik, yakni di kawasan Jalan Pattimura, di depan kuburan Cina, di lolasi tersebut, petugas menindak sebanyak 16 pelanggar.
Kemudian di jalan Arif Rahkan Hakim, Telanaipura, Kota Jambi, sebanyak 21 pelanggar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul China Kini Tak Wajibkan Warganya Pakai Masker, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/08/21/china-kini-tak-wajibkan-warganya-pakai-masker
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul China Kini Tak Wajibkan Warganya Pakai Masker di Luar Ruangan, https://bali.tribunnews.com/2020/08/21/china-kini-tak-wajibkan-warganya-pakai-masker-di-luar-ruangan.