Meski Pemerintah tak Lagi Wajibkan Pakai Masker, Warga Beijing Tetap Menggunakannya di Luar Ruangan
Pemerintah Otoritas Beijing tidak mewajibkan warganya memakai masker, setelah 13 hari berturut-turut tanpa kasus baru infeksi Covid-19.
Bupati Batanghari mendatangi rumah warga di Rang Kayo Hitam.
Bupati memberikan langsung masker kepada warga sembari menyosialisasikan Perbup yang akan ditegakkan dalam waktu dekat.
"Ini masker untuk ibu, bapak sekalian," ujarnya.
Dilanjutkan Bupati, jika kedapatan warga tidak menggunakan masker maka TNI, Polri dan Satpol PP akan menangkap warga tersebut.
"Jika tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi."
"Denda Rp50 ribu. Jika tidak punya uang maka KTP akan ditahan atau menyapu pasar," tegasnya.
Diketahui jumlah masker yang akan diberikan sebanyak 100.000 masker untuk sekabupaten Batanghari.
Masker tersebut berasal dari tangan kreatif TP PKK Kabupaten Batanghari.
Menanggapi hal itu, salah satu warga bernama Sutia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Batanghari.
"Terima kasih Bapak, saya merasa senang apa lagi diberikan langsung oleh Bapak Bupati Batanghari.
Puluhan Orang Terjaring Razia Masker di Jambi, Bukan Denda Tapi Ini Hukumannya
Terjaring razia masker Dinas Perhubungan Kota Jambi, puluhan orang dikenakan sanksi disiplin.
Kasih Binmas Ops Dishub Kota Jambi, Dedi menjelaskan, pada razia tersebut pihaknya tidak melakukan denda terhadap pelanggar melaikan hanya dikenakan saksi disiplin.
"Kita tidak kenakan denda materi, melainkan hukuman disiplin," kata Dedi, Selasa (28/7) sore.
"Laki-laki dikenakan olah raga untuk meningkatkan daya imun mereka, laki-laki push-up atau lari di lokasi giat," imbuhnya.