Pria Beristri Kepergok Polisi Mesum Dengan Sesama Jenis di Dalam Mobil, Lagi Pegang Alat Kelamin

Anggota Polrestabes Palembang memergoki satu pasangan pria sesama jenis sedang berbuat mesum di dalam mobil.

Editor: Rahimin
ist
Ilustrasi Sesama Jenis 

Setelah berkenalan, biasanya RN akan mengajak korban ke tempat sepi dengan iming-iming uang antara Rp 20.000 hingga Rp 25.000.

Sudah 3 Anak Jadi Korban

Menurut pengakuan pelaku, RN sudah tiga anak laki-laki yang melakukan oral seks dengannya. Korban terakhir, NV, yang ditemui RN di simpang kawasan fly over Jakabaring.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (pexels.com)

Saat itu, NV mendekatinya dan meminta uang. RN pun membujuk NV untuk mengikuti kemauannya.

"Saya bilang ikut dulu kalau mau uang, sehingga saya bawa ke TKP. Ternyata di sana ada polisi yang lagi patroli," akunya.

Rekam Adegan Oral Seks

Tak hanya mengajak anak di bawah umur melakukan aktivitas oral seks, RN juga merekam adegannya.

Sementara itu,Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku RN ternyata sempat merekam adegan oral seks tersebut dengan menggunakan handphonenya.

Wanita di Cengkareng Berulang Kali Biarkan Anaknya Tenggelam di Kolam Renang, Diduga Gangguan Jiwa

Pria Ini Peras Mantan Pacar Jutaan Rupiah dengan Ancam Nekat Sebar Video Bugil

Full Album Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Terbatik Via Vallen Nella Kharisma Didi Kempot Lengkap

Saat diperiksa, polisi menemukan rekaman adegan seks oral di ponsel RN. "Setelah handphone tersangka kami periksa, didapati rekeman oral seks dengan anak-anak itu. Korbannya diduga lebih dari satu dan sekarang sedang kita kembangkan," jelas Anom Setiyadji.

Anom mengimbau kepada orangtua untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anak mereka sehingga terhindar dari para predator anak. "Diharapkan orangtua juga aktif untuk mengawsi anak-anak mereka,"imbuhnya.

Dipecat dari Kampus

Atas kejadian tersebut, RN rupanya langsung diberhentikan dari perguruan tinggi tempatnya mengajar.

RN yang merupakan dosen di sebuah PTS di Palembang, dipecat secara tidak hormat oleh pihak yayasan sejak 15 Agustu 2020.

Ia dipecat setelah tertangkap tangan oleh polisi sedang melakukan oral seks anak laki-laki berusia 14 tahun di jalanan.

Seks oral dengan anak laki-laki dilakukan setelah kekasih sesama jenis RN meninggal dunia pada tahun 2019 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved