Jerinx Disindir Gubernur Bali: Jadi Orang Gentle Aja, Di tahanan Takut Ternyata, Minta Ditangguhkan

Personil SID Jerinx atau Jrx ditahan polisi terkait kasus pelecehan profesi IDI. Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus tersebut.

Editor: Rahimin
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx mengepalkan tangan kiri sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Jerinx diperiksa terkait kasus yang menjeratnya, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Personil SID Jerinx atau Jrx ditahan polisi terkait kasus pelecehan profesi IDI.

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx telah ditolak oleh pihak kepolisian.

Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus tersebut. Ia meminta Jerinx gentle menerima keputusan yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Menurutnya keputusan tersebut sudah sangat tepat dan ia mendukung keputusan yang telah ditetapkan pihak kepolisian itu.

"Dengan tegas saya mengatakan, dukung apa yang dijalankan oleh Bapak Kapolda," kata Koster disela acara peletakan batu pertama pembangunan pasar umum Gianyar, Selasa (18/8/2020), dilansir TribunBali.

Pelawak Qomar Dijebloskan ke Lapas, Harus Jalani Hukuman 2 Tahun, Anggap Seperti Masuk Pesantren

Janda Muda di Bandung Jual Rumah, Dan Jiika Ada Yang Serius Siap Dirinya Untuk Dijadikan Istri

Pria Beristri Kepergok Polisi Mesum Dengan Sesama Jenis di Dalam Mobil, Lagi Pegang Alat Kelamin

Ia menilai apa yang dilakukan oleh Jerinx bukanlah sebuah kritik, namun mengarah kepada hasutan agar masyarakat tak mengikuti kebijakan pemerintah.

Padahal selama ini ia dengan pihak kepolisian serta stakeholder lainnya selalu bersungguh-sungguh untuk menjaga agar Bali aman dari Covid-19.

Ia pun menyindir Jerinx yang dulu sempat sesumbar berani satu penjara dengan dirinya. “Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan."

Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (Istimewa)

"Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir Koster.

 Koster menegaskan tak akan berkompromi terhadap terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).

Mendadak Amanda Caesa Bicara Soal Dul Jaelani, Reaksi Rizky Febian: Kamu Lagi Dekat Sama Dia?

Perjalanan Hidup Qomar, Awalnya Pelawak Politisi, Jadi Rektor Hingga Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Konflik Hana Saraswati dan Ranty Maria Terungkap Setelah Beberapa Bulan, Cowoknya?

“Ini orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik."

"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.

Jerinx SID
Jerinx SID (Instagram Jrxsid)

Alasan Penolakan Penangguhan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak oleh pihak kepolisian.

Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Mengapa Agnez Mo Belum Menikah? Ternyata Begini Keluarganya yang Misterius

Video Wanita Mirip Adhisty Zara Minta Pacar Remas Payudara Mendada Viral hingga Trending Topik!

Master Karate Jepang Terjengkang di Depan Ahli Sialt Kopassus

Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.

Wayan Arjono, ayah dari Jerinx dan Istri Jerinx menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

 "Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin."

Jerinx kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya.
Jerinx kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.

Kuasa Hukum Kecewa

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.

Menurutnya, Jerinx serta Istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.

Ia menilai alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx adalah alasan subjektif dari kepolisian.

Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus.

Selain itu Jerinx juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Full Album Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Terbatik Via Vallen Nella Kharisma Didi Kempot Lengkap

Pria Ini Peras Mantan Pacar Jutaan Rupiah dengan Ancam Nekat Sebar Video Bugil

Wanita di Cengkareng Berulang Kali Biarkan Anaknya Tenggelam di Kolam Renang, Diduga Gangguan Jiwa

Menurutnya hal itu seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.

Ia menambahkan, jika Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.

 "Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh."

"Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi," ujar Suardana, dilansir TribunBali.com.

"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."

"Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo.

Pelawak Qomar Dijebloskan ke Lapas, Harus Jalani Hukuman 2 Tahun, Anggap Seperti Masuk Pesantren

Video Wanita Mirip Adhisty Zara Minta Pacar Remas Payudara Mendada Viral hingga Trending Topik!

Malangnya Saipul Jamil, Sengsara di Penjara hingga Jatuh Miskin, Sosok Cantik Ini Akui Kehidupannya

Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, ia mengaku belum memikirkan langkah apa yang akan ia lakukan.

Namun demikian, ia akan mengahadapi permasalahan ini secara bersama-sama.

"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata dia.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Disindir Gubernur Bali, Wayan Koster: Jadi Orang Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyata

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved