Jaksa Pinangki Diberhentikan Sementara Karena Diduga Terlibat Kasus Suap, Gaji Cuma Terima Setengah
Jaksa Pinangki diberhentikan sementara setelah ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait polemik Joko Soegiarto.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki ditangkap 11 Agustus 2020 malam.
• Mendadak Amanda Caesa Bicara Soal Dul Jaelani, Reaksi Rizky Febian: Kamu Lagi Dekat Sama Dia?
• Siapa Sebenarnya Istri Giring Nidji, Calon Ibu Presiden 2024 Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
• Konflik Hana Saraswati dan Ranty Maria Terungkap Setelah Beberapa Bulan, Cowoknya?
Selanjutnya, ia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari yang terhitung selama 11-30 Agustus 2020.
Pinangki pun disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 250 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Pinangki Diberhentikan Sementara, Gajinya Tinggal Setengah
• Wanita di Cengkareng Berulang Kali Biarkan Anaknya Tenggelam di Kolam Renang, Diduga Gangguan Jiwa
• Paranormal Ini Beri Peringatan Tegas untuk Atta Halilintar, Masa-masa Terberat Aurel Akan Datang