Kawasan NES Jaluko Rawan Begal, Kapolres: "Upayakan Jangan Lewat Malam Hari"

Kawasan Nes Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muarojambi, merupakan titik rawan akan terjadinya aksi begal,

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hasbi sabirin
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto 

Jaluko Merupakan Titik Rawan Aksi Tindak Pidana, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto Diminta Masyarakat Tidak Lewat pada Malam Hari

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kawasan Nes Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muarojambi, merupakan titik rawan akan terjadinya aksi tindakan pidana perampokan dan pembegalan.

Hal ini disampaikan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto untuk titik rawan aksi tindak pidana perampokan dan pembegalan tersebut diharapkan masyarakat tetap waspada saat melewati jalur tersebut, terutama pada malam hari. 

"Berdasarkan informasi dari tim kita di lapangan pelaku aksi tindak pidana yang sering meresahkan warga di sekitaran Jaluko tidak dengan cara begal pada umumnya yang menggunakan motor, namun modusnya mengintai calon korban dari pingir jalan, "jelasnya Senin (17/8/2020). 

Terkait ini juga tim rajawali dan Bhabinkamtibmas dari polsek terkait sudah melakukan antisipasi sejak dini dengan cara berpantroli, supaya hal tersebut bisa dilakukan pencegahan dan pengungkapan. 

Ia juga menyampaikan untuk pemetaan titik rawan aksi tindak pidana seperti begal dan aksi perampokan di daerah Jaluko hanya satu titik yang berada di kawasan Nes dan terus digalakkan lakukan patroli. 

Setiap manusia memiliki potensi terjadinya korban kejahatan tindakan pidana, mereka juga mengimbau agar masyarakat jeli melihat situasi seperti di tempat yang sering terjadinya aksi tindakan pidana. 

"Memang daerah sana agak sepi, untuk itu diupayakan tidak lewat pada malam hari, kalaupun terpaksa lewat pada malam hari minimal ada dua atau tiga orang yang jadi kawan, kita lihat ada mobil sama-sama diiringi, dan diharapkan masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi mereka sendiri," tutupnya.

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin) 

Polres Muarojambi Terus Mendalami, Tersangka Kasus Karhutla yang Terjadi di Desa Kemingking 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu pihak kepolisian Polres Muarojambi masih lakukan pendalaman informasi. 

Pasalnya dari kasus kebakaran hutan dan lahan kurang lebih 9 hingga 10 hektare yang terjadi di PT Kharisma tersebut belum bisa ditemukan siapa pelaku yang melakukan pembakaran tersebut. 

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto saat ditanya kelanjutannya mengatakan sebelum ditetapkan menjadi tersangka terhadap kasus karhutla di PT Kharisma tersebut belum menemukan alat bukti yang cukup.

Dalam mengungkap tersangka minimal tim penyidik harus memiliki dua alat bukti yang cukup.

Dari hasil penyelidikan belum diketahui apakah lahan yang terbakar itu secara sengaja atau tidak karena, proses penyelidikan tindakan pidana minimal berdasarkan dua alat bukti yang cukup,

Meriahkan HUT ke 75 RI, Kodim 0420/Sarko Gelar Tarik Tambang, Makan Kerupuk, Tanding Voli, Dll

181 Warga Binaan Lapas Sarolangun Dapat Remisi di Hari HUT Kemerdekaan RI ke 75

276 Warga Binaan Lapas Klas IIB Terima Remisi, Kalapas Soroti Napi yang Sudah Bisa Sholat

"Pertama kita belum dapat keterangan saksi, kedua waktu kejadian kita belum dapat memantau dari CCTV, jadi terkait hal ini unsur kesengajaan itu belum dapat dipenuhi, kita kepolisian tetap berkerja secara profesional," jelasnya, Senin (17/8/2020). 

Ia juga mengatakan apabila ada titik terang terkait pelaku dan akan ditetapkan tersangka akan kita konfirmasi, hutan yang terbakar kurang lebih sebanyak 9 hingga 10 hektare.

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin) 

Polres Muarojambi Selidiki Kasus Karhutla di Desa Kemingking

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Polres Muarojambi saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) milik PT Kharisma yang berlokasi di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muarojambi.

Kapolres Muarojambi melalui Kasubag Humas, AKP Amradi mengatakan, karhutla yang terjadi Selasa (11/8/2020) kemarin mengakibatkan kurang lebih sebanyak 9 hektare.

Dalam kasus tersebut hingga saat ini pihak Polres Muarojambi tengah melakukan penyidikan sebab akibat terjadinya karhutla tersebut.

Meriahkan HUT ke 75 RI, Kodim 0420/Sarko Gelar Tarik Tambang, Makan Kerupuk, Tanding Voli, Dll

181 Warga Binaan Lapas Sarolangun Dapat Remisi di Hari HUT Kemerdekaan RI ke 75

Fachrori Umar Ikut Upacara Penurunan Bendera Secara Virtual

"Untuk pelaku sedang dilakukan Penyidikan, perkembangannya akan kita sampaikan nanti," kata AKP Amradi, Rabu (12/8/2020).

Ia juga mengatakan dipastikan kebakaran yang menghanguskan lebih dari 9 hektare ini merupakan lahan HGU milik Perusahaan PT Kharisma yang berada di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi.

Sementara pihak BPBD Kabupaten Muarojambi bersama TNI/Polri yang tergabung satgas karhutla hingga hari ini masih berada dilokasi guna mendinginkan sisa api.

Plt Kepala BPBD Muarojambi Alias saat dikonfirmasi mengatakan, kondisi terkini, sisa api sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB. Satgas Karhutla dan juga pihak Kecamatan dan Desa serta masyarakat peduli api (MPA) juga turut serta membantu melakukan pemadaman dan pendinginan.

"Kita dibantu juga oleh pihak BPBD Provinsi Jambi, yang melakukan pemadaman dengan menggunakan water bombing, dan alhamdulillah sekitar pukul 10.00 WIB sisa api sudah berhasil dipadamkan secara keseluruhan," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terkait luasan lahan yang terbakar saat ini tim masih melakukan identifikasi serta lahan yang terbakar sudah di pasang Police Line, untuk luasannya masih didalami oleh pihak kepolisian. *cbi)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
Jaluko
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved