HUT Ke 75 di Jambi
276 Warga Binaan Lapas Klas IIB Terima Remisi, Kalapas Soroti Napi yang Sudah Bisa Sholat
Lapas Klas IIB berikan remisi atau potongan masa kurungan kepada ratusan warga binaan tersebut terdiri dari beberapa kasus.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
276 Warga Binaan Lapas Klas IIB Terima Remisi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sebanyak 276 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo mendapatkan remisi dalam memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun.
Lapas Klas IIB berikan remisi atau potongan masa kurungan kepada ratusan warga binaan tersebut terdiri dari beberapa kasus.
Kepala Lapas Klas IIB Muara Bungo, Ridha Ansari menyampaikan bahwa remisi yang diberikan bervariasi.
"Jumlah warga binaan Lapas Klas IIB Muara Bungo sebanyak 276 orang," ujarnya.
Dirincikannya, Remisi Umum (RU) I sebanyak 273 orang dengan rincian potongan satu bulan sebanyak 61 orang, dua bulan ada 41 orang, terdapat 95 orang mendapatkan potongan tiga bulan.
• VIDEO: Upacara Pengibaran Bendera di Kantor Gubernur Jambi, Terapkan Protokol Corona
• VIDEO: Di Hari Kemerdekaan RI Ke 75 tahun 2020, Tiga Personel Polres Muarojambi Dapat Penghargaan
Sedangkan yang mendapatkan empat bulan sebanyak 43 orang dan lima bulan sebanyak 30 orang. Sementara RU II sebanyak tiga orang.
"Dari jumlah itu Pidana Narkotika atau Pidana Khusus sebanyak 151 orang dan pidana umum sebanyak 126 orang," tambah Kalapas.
Dalam penyampaiannya, ia juga menyebutkan bahwa selama masa pembinaan warganya sudah memiliki banyak perubahan baik dari kepribadian maupun keterampilan.
"Setidaknya warga kita yang dulunya belum bisa sholat sekarang sudah bisa," ujarnya.
Kalapas melanjutkan bahwa warga binaan yang menerima remisi tentu memiliki kriteria yang harus dipenuhi sehingga kita menilai ia patut untuk menerima remisi tersebut.
"Salah satunya kita menilai bahwa warga yang kita usulkan selalu berkelakuan baik," tuturnya.
Sehingga dengan pemberian remisi dapat berdampak positif langsung kepada warga binaan.
Sementara itu Bupati Bungo, Mashuri menyampaikan warga binaan merupakan warga negara yang mempunyai hak sama dengan warga lainnya, yang juga berhak mendapat bantuan dan keringanan.
"Apresiasi oleh negara bagi warga binaan bagi mereka yang berprestasi dan berdedikasi tinggi bagi diri sendiri dan bangsa," ujarnya.