Tiga Polwan di Sulsel Jadi Korban Pelecehan Seksual Kasat Reskrim, Ogah Berdamai Dengan Pelaku
Oknum Kasat Reskim yang bertugas di Sulawesi Selatan ini tidak patut untuk dicontoh, karena kelakuan bejatnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum Kasat Reskim yang bertugas di Sulawesi Selatan ini tidak patut untuk dicontoh, karena kelakuan bejatnya.
Tiga Polwan (polisi wanita) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasnya sendiri.
Bahkan, tiga Polwan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Propam.
Kabar menghebohkan ini terjadi di wilayah Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan.
• Ini Kronologi Dari Wakil Ketua KPK Yang Ribut Dengan Putra Amien Rais di Kabin Pesawat Garuda
• Muchdi Pr Klaim Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan, Pengurus Partai Berkarya Hanya Satu
• Putra Sulung Wali Kota Risma Enggan Sesumbar Bakal Dapat Dukungan dari PDI-P Maju Pilkada Surabaya
Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.
Selain kasus pelecehan pada Polwan, AM juga dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.

Iptu AM Dicopot
Perkara yang menjerat Iptu AM membuatnya harus melepas jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Bidpropam.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.
• Begini Penjelasan Mumtaz Rais Terkait Keributan di Kabin Pesawat Dengan Wakil Ketua KPK Nawawi
• Disahkan Kemenkumham, Partai Berkarya Kubu Muchdi PR Langsung Gelar Rakernas Bahas Program Kerja
• Terjawab Sudah Hubungan Asli dengan Ayu Ting Ting, Didi Riyadi Buka Suara Soal Ibu Bilqis, Kecewa?
Ia juga mengatakan, jika Iptu AM saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan. Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Tiga Polwan Ogah Berdamai
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.
Namun, kata dia, para Polwan yang diduga dilecehkan oleh Iptu AM ingin atasanya tersebut diproses secara hukum.
Pa Polwan itu juga menolak mediasi terkait kasus tersebut.
• Dua Jenderal Polri Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun, Terkait Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
• Jawaban Wijaya Saputra Ditanya Kenapa Tak Cari Wanita Single, Ternyata Ini Alasannya pilih Gisel
• Antisipasi Lonjakan Permintaan Biosolar, Pertamina Tambah Pasokan di Kerinci dan Sungaipenuh
"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasi. Maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com
Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan kejadian yang menjerat Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut.
Menurutnya, tiga Polwan yang melaporkan Iptu AM dalam waktu yang berbeda.

Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017. Kejadian kedua, pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.
"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tandas Ibrahim.
Dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditarik ke Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.
• Pertamina Region Sumbagsel Kejar Target Pembangunan 15 Titik BBM Satu Harga
• Sah Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa? Di Gereja Kristen Jawi Wetan Purwoasri Kediri
• Malangnya Atta Halilintar Tak Kunjung Dapat Izin dari Krisdayanti, Sosok Ini Peringatkan Pacar Aurel
"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujarnya.
Iptu AM Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan kasus pelecehan, akan tetapi pelaku berstatus tersangka kasus pemerasan.
"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (12/8/2020) seperti mengutip Tribunnews.com.
Namun demikian, Ibrahim tidak menjelaskan secara detail perihal kasus pemerasan tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Selayar. "LPnya ada di Polres," tukasnya. (TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
• Dua Perawat RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Positif Covid-19 Setelah Kontak Dengan Pasien Aasal Kerinci
• Obat Dari Unair, 90 Persen Mampu Obati Pasien Covid-19, Hasil Uji Klinis Diserahkan ke TNI AD
• Putra Amien Rais Akhirnya Minta Maaf Atas Keributan Dengan Wakil Ketua KPK, Mengaku Sedang Kelelahan
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita 3 Polwan Diduga Jadi Korban Pelecehan yang Dilakukan Atasannya, Kasat Reskrim Jadi Tersangka
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 3 Polwan Diduga Jadi Korban Pelecehan Atasannya, Kasat Reskrim Jadi Tersangka