Ini Kronologi Dari Wakil Ketua KPK Yang Ribut Dengan Putra Amien Rais di Kabin Pesawat Garuda

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango ribut dengan Putra mantan Ketua MPR Amien Rais, Mumtaz Rais

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/AKBARr NUGROHO GUMAY
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango ribut dengan Putra mantan Ketua MPR Amien Rais, Mumtaz Rais.

Nawawi menceritakan kronologis perselisihannya dengan putra mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, di dalam pesawat Garuda Indonesia , Rabu (12/8/2020) lalu.

Kata Nawawi, saat itu, ia sedang menumpang pesawat dengan penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta. Nawawi duduk di kelas bisnis.

Ia duduk sederet dengan Mumtaz Rais. Saat pesawat transit di Kota Makassar dan sedang melakukan pengisian bahan bakar, Mumtaz tampak berkomunikasi menggunakan ponselnya.

BREAKING NEWS Dua Perawat RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Dinyatakan Positif Covid-19

Putra Amien Rais Akhirnya Minta Maaf Atas Keributan Dengan Wakil Ketua KPK, Mengaku Sedang Kelelahan

Gagal Nikah Karena Dibuang Pacar Bulenya, Cita Citata Salah Tingkah Saat Dijodohi dengan Pria Ini

"Cara yang bersangkutan berkomunikasi dengan suara yang keras itu telah sangat mengganggu hak kenyamanan yang seharusnya saya peroleh sebagai sesama penumpang," kata Nawawi dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Terlebih, komunikasi menggunakan ponsel semestinya tidak dilakukan karena pesawat sedang mengisi bahan bakar.

Aktivitas komunikasi Mumtaz Rais itu pun sempat mendapat teguran dari awak kabin.

Mumtaz Rais dan Nawawi Pomolango
Mumtaz Rais dan Nawawi Pomolango (Kompas.com/Wartakota)

Mumtaz diminta menuruti permintaan awak kabin untuk mematikan teleponnya. Namun, meskipun tiga kali mendapatkan teguran, Mumtaz Rais tetap tidak mengindahkannya.

Akhirnya, Nawawi turut menegur Mumtaz. "Kalimat awal yang saya ucapkan untuk ikut mengingatkan yang bersangkutan hanyalah 'Mas, tolong dipatuhi saja aturannya'," ucap Nawawi.

Mumtaz lantas kesal dengan teguran Nawawi. Perselisihan mulut pun terjadi antara keduanya. Awak kabin dan rekan Mumtaz mencoba menenangkan Mumtaz Rais. Namun, Mumtaz terus saja melontarkan kata-kata dengan nada tinggi.

Lomba Menjahit dan Memakai Masker Ala Polres Tanjab Barat Untuk Meriahkan HUT ke-75 RI

Obat Dari Unair, 90 Persen Mampu Obati Pasien Covid-19, Hasil Uji Klinis Diserahkan ke TNI AD

Dua Perawat RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Positif Covid-19 Setelah Kontak Dengan Pasien Aasal Kerinci

"Bahkan yang bersangkutan, meski telah ditenangkan awak kabin dan rekannya, masih terus mengucapkan kata-kata 'pahlawan kesiangan', dan saya hanya menyampaikan, saya akan meneruskan urusannya ke pihak berwenang di bandara," tutur dia.

Hingga sampai di Bandara Soekarno Hatta dan turun dari pesawat, Mumtaz tampak tak terima dengan teguran Nawawi.

Salah seorang rekan Mumtaz kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Nawawi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meninggalkan PN Jakarta Selatan usai mengikuti sidang praperadilan eks Sekretaris MA Nurhadi cs melawan KPK, Senin (9/3/2020).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meninggalkan PN Jakarta Selatan usai mengikuti sidang praperadilan eks Sekretaris MA Nurhadi cs melawan KPK, Senin (9/3/2020). ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D))

Namun, Nawawi melihat permohonan maaf bukan murni bersumber dari Mumtaz sendiri. Sebab, Mumtaz Raiz terlihat langsung terburu-buru meninggalkan pesawat tanpa tegur sapa sedikitpun.

"Ada pihak lain yang merupakan teman yang bersangkutan, yang saat hendak turun pesawat mengucapkan permohonan maaf. Tetapi yang bersangkutan sendiri telah buru- buru turun tanpa tegur sapa apapun," ujar Nawawi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved