Tak Ada Ampun, Ini Alasan Ahok Tetap Lanjut Proses Hukum 2 Netizen Penghinanya
Proses hukum kasus pencemaran nama baik Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus lanjut.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram," jelas Ramzy.
2 Tersangka Gabung Komunitas Veronica Lovers
Dikutip Tribunnews dari WartaKota, kini dua pelaku pencemaran nama baik Ahok telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Baca: PAN Dukung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada 2020
Baca: Perintah Jokowi kepada Kapolri Idham di Balik Penangkapan Djoko Tjandra
Baca: Sapi Kurban Jokowi di Jambi Mandi Sehari 3 Kali Hingga Makan Telur Campur Madu
Kedua pelaku yang merupakan seorang perempuan ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menganggap dua pelaku memenuhi unsur pelanggaran Pasal 27 UU ITE.
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Tribunnews.com)
Baca: Ipar Mundur Tapi Anak Menantu Tidak, Jokowi Gunakan Perhitungan Politik Agar Tidak Banyak Diserang
Baca: Presiden Jokowi bersama Keluarga Akan Salat Idul Adha di Istana Bogor
Baca: Kembali Lampaui Target Jokowi, Pemerintah Hari Ini Selesai Periksa 30.046 Spesimen Terkait Covid-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kedua tersangka bergabung di satu komunitas yang sama di dunia maya.
Kombes Yusri Yunus menyebut, tersangka ini tergabung dalam komunitas Veronica Lovers.
"Keduanya adalah penggemar berat saudari Veronica Tan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Ia menjelaskan, KS dilakukan pemeriksaan sampai Kamis kemarin hingga ditetapkan tersangka.
Sementara EJ baru diamankan Kamis sore kemarin di Medan, Sumatera Utara.
Baca: Kisah Ahok Tahan Emosi Sang Putra saat Temui Teman Dekat Veronica: Iga Bisa Patah Semua
Baca: Momen Ahok Main dengan Yosafat, Si Kecil Terus-terusan Tertawa saat Sang Ayah Hanya Bercanda Ringan
Baca: Tito Karnavian: ASN Jangan Banyak Mengeluh Kalau Uang Jalan dan Uang Rapat Berkurang karena WFH
Untuk diketahui, pemilik akun Instagram @ito.kurnia adalah KS dan pemilik akun instagram @An7a_s679 adalah EJ.
"Berdasar penyelidikan tim Cyber Crime, setelah menerima laporan pelapor."
"Diketahui bahwa dua akun milik pelalu inilah yang dalam postingannya kerap mencemarkan nama baik Basuki Tjahaja Purnama beserta istri dan keluarga," ujar Yusri Yunus.
Artikel ini telah terbit di tribunws.com dengan judul Tersangka Pencemaran Nama Baik Akui Khilaf, Ahok Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut