Pasutri di Kediri Pasang Tarif Rp 700 Ribu untuk Layanan Seks Bertiga Sejak 2 Tahun Lalu
Pasangan suami istri (Pasutri), MZM (40) dan KSH (43) asal Kediri yang melakoni layanan seks bertiga (dua pria satu wanita) atau tukar pasangan
TRIBUNJAMBI.COM, KEDIRI - Pasangan suami istri (Pasutri), MZM (40) dan KSH (43) asal Kediri yang melakoni layanan seks bertiga (dua pria satu wanita) atau tukar pasangan, dilakukan sejak 2018.
Selama dua tahun melakukan seks yang dianggap menyimpang, MZM dan KSH sudah menjadi kebiasaan.
Mereka akhirnya baru bisa menikmati hubungan badan, setelah dikeroyok oleh pasangan lain.
Layanan yang tak biasa itu dijajakan pada orang lain atau pasutri lain yang seide.
Bahkan orientasi ini ada kumpulannya atau grup, baik di media sosial baik di facebook atau twitter.
• Siapa Sebenarnya Anak Erick Thohir? Mengapa Elizabeth Tjandra Jarang Muncul di Google
• Pilihan Mobil SUV Mesin Diesel - Mitsubishi Pajero, Chevrolet Captiva, Toyota Fortuner
Dari kebiasaan yang dilakukan MZM dan KSH, akhirnya dipakai untuk mengais rezeki.
Tarif yang dibanderol Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali kencan.
Selama itu pula, si istri tak pernah menolak jika diajak untuk 'bekerja'. Layanan tak biasa itu justru diumbar di media sosial.
Tertangkapnya MZM dan KSH yang menyediakan jasa layanan seks bertiga (dua laki-laki satu perempuan) atau tukar pasangan, kejiwaannya diperiksakan oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020).
Pasutri yang diamankan di sebuah hotel di Kediri oleh Satreskrim Polres Kediri Kota, ternyata sudah dua tahun mengais rezeki dengan cara menjual diri berdua.
Tarif yang dibanderol untuk melayani lelaki hidung belang Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali kencan.

Prostitusi online yang dilakukan pasutri ini memanfaatkan media sosial Facebook.
Pasangan tersebut untuk melayani jasa pemboking, selalu dilakukan di hotel. Hotel itu pun ditanggung oleh lelaki yang membokingnya. Biasanya layanan seperti ini, MZM dan KSH minta DP untuk kepastiannya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.
Hanya saja AKP Verawaty mengaku masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa.