Pasutri di Kediri Pasang Tarif Rp 700 Ribu untuk Layanan Seks Bertiga Sejak 2 Tahun Lalu
Pasangan suami istri (Pasutri), MZM (40) dan KSH (43) asal Kediri yang melakoni layanan seks bertiga (dua pria satu wanita) atau tukar pasangan
Editor:
Suci Rahayu PK
Nur Khamid juga kembali menegaskan, rumah kos milik Ny Sisca merupakan rumah kost ilegal tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Kediri.
Selain itu telah berulang kali ditemukan pelanggaran oleh penghuni rumah kos.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Tahun Pasutri Kediri Umbar Layanan Seks Keroyokan dan Tukar Pasangan, Tarif Rp 700.000 - 800.000,
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Anas Miftakhudin
Berita Terkait