Pasutri di Kediri Pasang Tarif Rp 700 Ribu untuk Layanan Seks Bertiga Sejak 2 Tahun Lalu

Pasangan suami istri (Pasutri), MZM (40) dan KSH (43) asal Kediri yang melakoni layanan seks bertiga (dua pria satu wanita) atau tukar pasangan

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Ilustrasi prostitusi 

Nur Khamid juga kembali menegaskan, rumah kos milik Ny Sisca merupakan rumah kost ilegal tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Kediri.

Selain itu telah berulang kali ditemukan pelanggaran oleh penghuni rumah kos.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Tahun Pasutri Kediri Umbar Layanan Seks Keroyokan dan Tukar Pasangan, Tarif Rp 700.000 - 800.000, 
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Anas Miftakhudin

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved