Penuhi Hasrah Suami, Pembantu di Padang Tega Cabuli Bayi 8 Bulan saat Video Call, Pakai Botol Parfum
Demi memuaskan hasrat sang suami, VV tega melakukan pencabulan kepada bayi tak berdosa berusia 8 bulan, Rabu (5/8/2020). Saat melakukan aksi kejam
TRIBUNJAMBI.COM - Sungguh nekat apa yang dilakukan wanita yang berusia belasan tahun berinisial VV.
Demi memuaskan hasrat sang suami, VV tega melakukan pencabulan kepada bayi tak berdosa berusia 8 bulan, Rabu (5/8/2020).
Saat melakukan aksi kejam tersebut, VV memperlihatkannya melalui video call dengan sang suami.
• Freddy Wijaya Gugat Hanya Dapat Warisan Rp 1 Miliar dari Total Aset Rp 737,36 T Aset Sinar Mas Group
• Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik Jerinx SID, Unggahan IDI Kacung WHO hingga Sebut Hanya Kritik
Kejahatan VV terbongkar saat ibu korban atau majikannya pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sampai di rumah, ibu korban curiga melihat gerak-gerik pembantunya itu yang berada di dalam kamar sambil mengasuh bayinya.
Kecurigaan itu membuat ibu korban mendesak VV agar menceritakan hal yang sebenarnya.
Hingga akhirnya terungkap sudah, bayi 8 bulan itu jadi korban pencabulan.
Pelaku mengakui telah mencabuli korban dengan botol parfum dan memperlihatkan ke suaminya melalui video call.
Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban membuat laporan ke polisi.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
• Peringatan Dini BMKG Kamis (13/8) - Cuaca Ekstrem Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah
Menurut Deny, pelaku tidak ada hubungan keluarga dengan korban.
Pelaku berasal dari Padang dan dibantu ibu korban menjadi pembantu di rumah.
Saat ini, Polres Kota Pariaman sedang mengejar suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara
https://jakarta.tribunnews.com/amp/2020/08/13/sambil-video-call-dengan-suami-pembantu-di-padang-tega-cabuli-bayi-majikannya-berusia-8-bulan?page=all