Pilkada di Jambi

Tidak Mendapatkan BLT, Warga Satu Desa Menolak Didata KPU Provinsi Jambi

"Proses pendataan pemilih telah rampung 100 persen pada tanggal 10 Agustus lalu,"ungkap Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Rabu (12/8/2020).

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
zoom-inlihat foto Tidak Mendapatkan BLT, Warga Satu Desa Menolak Didata KPU Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI/AWANG AZHARI
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga satu desa menolak didata oleh PPDP KPU Provinsi Jambi dengan alasan tidak mendapatkan dana bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.

Pihak KPU Provinsi Jambi dan kabupaten/kota telah melaksanakan proses pendataan pemilih. Dan proses tersebut telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020. Meski pada tanggal 10 Agustus kemarin proses telah rampung 100 persen.

"Proses pendataan pemilih telah rampung 100 persen pada tanggal 10 Agustus lalu,"ungkap Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Rabu (12/8/2020).

Diisukan Jalin Hubungan, Rizky Billar Blak-blakan Hubungannya dengan Lesti Kejora Cuma Teman Dekat

Anggota DPRD Muarojambi Divonis Bersalah, Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Peremajaan Karet

Untuk selanjutnya, data tersebut diserahkan kepada pihak PPS untuk di input ke sistem SIDALIH (Sistem Data Pemilih).

Selama proses tersebut pihak PPS dibawah bimbingan PPK. Hingga nanti data tersebut secara berjenjang akan diplenokan. Untuk selanjutnya akan dijadikan data DPS.

Apnizal mengatakan bahwa dari proses pendataan yang mereka lakukan terdapat beberapa kendala yang mereka hadapi di lapangan.

Salah satu kendala yang menonjol yakni penolakan warga satu daerah menolak didata petugas KPU karena alasan tidak mendapatkan bantuan BLT.

"Kendala yang ditemui salah satunya, ada warga di suatu daerah yang menolak untuk didata karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah,"ucap Apnizal.

Namun kemudian dengan berbagai pendekatan akhirnya warga tersebut pun bersedia didata oleh petugas KPU.

Dan sebenarnya bukan hanya itu kendala yang dihadapi petugas KPU. Masih banyak kendala lainnya yang juga dihadapi petugas.

Meski akhirnya memaksa petugas KPU Provinsi Jambi menggunakan berbagai macam cara agar warga tersebut mau melakukan pendataan.

"Ada juga warga di satu daerah yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Itu nanti akan kita bantu komunikasikan dengan pihak dukcapil setempat agar mereka bisa memiliki dokumen resmi hingga hak pilihnya bisa digunakan,"jelas komisioner KPU Provinsi Jambi ini.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved