Jerinx SID Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Langsung Ditahan Polda Bali
Drummer SID I Gede Ari Astina atau Jerinx tersangka kasus pencemaran nama baik IDI Bali. Jerinx langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Dasar pengaduannya dari IDI terkait dengan salah satu postingan Jerinx salah satunya kacung WHO kemudian ada beberapa hal yang kira-kira menurut IDI akan menimbukan kebencian ke dokter di kalangan masyarakat," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Rabu (5/8/2020).
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana menyatakan, Jerinx akan memenuhi panggilan tersebut.
Menurutnya, Jerinx adalah pribadi yang taat hukum.
"Terkait dengan laporan IDI pada prinsipnya adalah klien kami taat hukum dalam kondisi yang baik dan siap menghadapi masalah hukum ini karena memang Jerinx menghargai laporan ini hak hukum mereka," ujarnya.
Ia berharap, permasalahan ini diselesaikan secara terbuka oleh kedua belah pihak dengan diskusi bersama dan saling menyampaikan klarifikasi.
"Walaupun dalam persepsi kami ini adalah soal-soal kritik harusnya kedua pihak diskusi atau menyampaikan klarifikasi secara terbuka, bahkan Jerinx sudah meminta diskusi secara terbuka," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi menjelaskan jika Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.
"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengungkapkan, laporan yang dilakukan IDI atas dasar postingan Jerinx yang menuding IDI sebagai kacungnya WHO.
Menurutnya, kalimat tersebut membuat IDI merasa terhina sebagai sebuah organisasi.
"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Suteja mengatakan, terkait laporan ini, ia menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang berjalan. (*)
• Jerinx SID: Saya Sudah Minta Maaf ke IDI, Itu Murni Kritikan
• Siapa Sebenarnya Nora Alexandria! Istri Jerinx SID yang Selalu Setia Memberikan Dukungan pada Suami
• Janda Muda Jual Gadis Belia ke Pria Hidung Belang, Bertarif Rp 800 Ribu Ditangkap saat Bercinta