Janda Muda Jual Gadis Belia ke Pria Hidung Belang, Bertarif Rp 800 Ribu Ditangkap saat Bercinta
Dia dan 2 gadis belia ini ditangkap polisi saat lagi bercinta di penginapan. Janda muda bernama Indrid Serli Mardiana (34) ditangkap tim Satreskrim
TRIBUNJAMBI.COM - MADIUN - Gara-gara tergiur penghasilan cepat, mama muda ini rela menjual gadis belia ke pria hidung belang.
Namun, aksi tak terpuji mama muda ini terendus polisi di Madiun.
Dia dan 2 gadis belia ini ditangkap polisi saat lagi bercinta di penginapan.
Janda muda bernama Indrid Serli Mardiana (34) ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun.
Mama muda ini diciduk karena menjual gadis berusia 15 tahun kepada pria hidung belang.

Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini menjual gadis di bawah umur ini melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto, mengatakan janda yang menjadi muncikari ini ditangkap pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Polisi mengungkap prostitusi online ini setelah sebelumnya mengamankan dua saksi korban yaitu perempuan yang dijual Serli.
• Intip Cara Memastikan Kita Mendapatkan Bantuan Karyawan Sebesar Rp 600
• Istri Sah Ngamuk, Labrak dan Jambak & Cukur Rambut Pelakor, Pergoki Suami Berhubungan Intim di Salon
Dua saksi korban itu, ditangkap saat sedang berkencan dengan pria hidung belang di sebuah penginapan di Kabupaten Madiun.
Saksi korban tindak prostitusi online diamankan di penginapan.
Keduanya biasa dipanggil Nopek dan Cempreng,” kata Aldo, kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Nopek merupakan gadis di bawah umur berusia 15 tahun asal Kota Madiun.
Sedangkan Cempreng merupakan perempuan berusia 20 tahun asal Magetan. Selama ini, keduanya bekerja sebagai pemandu lagu.
Saat ditangkap, keduanya mengaku dijual oleh Serli kepada para lelaki hidung belang.
Serli menawarkan jasa esek-esek itu melalui aplikasi MiChat yang dikelola Serli.