Jerinx SID Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Langsung Ditahan Polda Bali

Drummer SID I Gede Ari Astina atau Jerinx tersangka kasus pencemaran nama baik IDI Bali. Jerinx langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Drummer SID I Gede Ari Astina atau Jerinx SID tersangka kasus pencemaran nama baik IDI Bali.

Ini terkait postingan Jerinx tentang 'IDI Kacung WHO'.

Polda Bali sudah memiliki bukti-bukti dalam menetapkan drummer SID Jerinx tersangka kasus pelanggaran UU ITE.

Jerinx SID
Jerinx SID (Batok.co)

Informasi yang dihimpun tribunjambi.com, polisi sudah mengumpulkan hasil postingan Jerinx, saksi, ahli termasuk ahli bahasa.

Ingat Teguh Vagetoz? 3 Tahun Menghilang dari Dunia Hiburan, Ternyata Urusi Sang Ibu yang Kena Stroke

Babak Akhir Kontroversi Anji dan Jerinx SID? Minta Maaf Dilakukan, Ini Kata Jerinx SID

Janda Muda Jual Gadis Belia ke Pria Hidung Belang, Bertarif Rp 800 Ribu Ditangkap saat Bercinta

Hasilnya, postingan Jerinx dinilai menimbulkan suatu perbuatan pencemaran nama baik, menghina, menimbulkan suatu permusuhan.

Jerinx langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali pada Kamis (6/8/2020).

Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Jerinx mengenakan kaus hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" dan datang dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Wayan Gendo Suardana.

Ketika ditanya mengenai kesiapannya untuk diperiksa Polda Bali, drummer Superman Is Dead (SID) ini menyatakan sangat siap.

"Sangat siap," ujarnya dengan lantang, sebagaimana dilansir YouTube TribunBali, Kamis (6/8/2020).

Pemanggilan Jerinx ini merupakan yang kedua.

Polda Bali sudah memanggil Jerinx pada Senin (3/8/2020), namun Jerinx berhalangan hadir.

Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho menjelaskan, laporan dari IDI berkaitan dengan unggahan Jerinx yang menyebut IDI 'kacung' World Health Organization (WHO).

"Sudah dipanggil sebagai saksi untuk Jerinx hari Senin kemarin, karena suatu halangan kami panggil kembali untuk hari Kamis itu kan hak dari saksi. Sementara masih sebagai saksi."

"Dasar pengaduannya dari IDI terkait dengan salah satu postingan Jerinx salah satunya kacung WHO kemudian ada beberapa hal yang kira-kira menurut IDI akan menimbukan kebencian ke dokter di kalangan masyarakat," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Rabu (5/8/2020).

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana menyatakan, Jerinx akan memenuhi panggilan tersebut.

Menurutnya, Jerinx adalah pribadi yang taat hukum.

"Terkait dengan laporan IDI pada prinsipnya adalah klien kami taat hukum dalam kondisi yang baik dan siap menghadapi masalah hukum ini karena memang Jerinx menghargai laporan ini hak hukum mereka," ujarnya.

Ia berharap, permasalahan ini diselesaikan secara terbuka oleh kedua belah pihak dengan diskusi bersama dan saling menyampaikan klarifikasi.

"Walaupun dalam persepsi kami ini adalah soal-soal kritik harusnya kedua pihak diskusi atau menyampaikan klarifikasi secara terbuka, bahkan Jerinx sudah meminta diskusi secara terbuka," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi menjelaskan jika Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengungkapkan, laporan yang dilakukan IDI atas dasar postingan Jerinx yang menuding IDI sebagai kacungnya WHO.

Menurutnya, kalimat tersebut membuat IDI merasa terhina sebagai sebuah organisasi.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Suteja mengatakan, terkait laporan ini, ia menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang berjalan. (*)

Jerinx SID: Saya Sudah Minta Maaf ke IDI, Itu Murni Kritikan

Siapa Sebenarnya Nora Alexandria! Istri Jerinx SID yang Selalu Setia Memberikan Dukungan pada Suami

Janda Muda Jual Gadis Belia ke Pria Hidung Belang, Bertarif Rp 800 Ribu Ditangkap saat Bercinta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved