Angin Segar, Gaji 13 ASN di Merangin Segera Cair, Pemerintah Siapkan Rp 24 Miliar

Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Merangin segera mencairkan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Thinkstock
ilustrasi. 

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Merangin segera mencairkan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin.

Gaji 13 yang sudah dianggarkan tersebut akan cair pada minggu ini. Kepastian itu diungkapkan Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Merangin, Darhimah.

Menurut dia, segala sesuatu untuk pembayaran gaji 13 tersebut sudah tidak ada kendala lagi. Peraturan kepala daerah dan daftar gajipun sudah dicetak.

Buat Saku Belajar, Ini Cara Kreatif Guru di Merlung Mengajar Online di Tengah Pandemi

Rampung Proses Pencoklitan Data Pemilih, Ini yang Akan Dilakukan KPU Tanjabtim Selanjutnya

"Jumat 14 Agustus nanti sudah bisa dicairkan," kata Darhimah.

Menurut dia, untuk gaji 13 ini,  pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 24. 089.821.951 miliar. Itu akan diberikan kepada 5.602 ASN.

Jumlah tersebut meliputi semua ASN yang ada di Kabupaten Merangin.

"Untuk persyaratan penerbitan SP2D diharapakan seluruh OPD segera menyerakan SPP, SPM dan dokumen pencairan lainnya untuk proses pencairan Gaji-13,” tegas. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved