Tak Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 2,4 Juta Mulai September, Ini Ketentuannya

Apakah semua Karyawan swasta atau pegawai swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat Rp 600 ribu per bulan? Berikut selengkapnya.

Editor: Nani Rachmaini
Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ada ketidakadilan kalau itu diterapkan dan kenapa hanya peserta BPJS yang dijadikan dasar, semua merasa berhak kalau konteksnya pekerja," ujarnya. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ingat, cuma peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat subsidi gaji Rp 2,4 juta dan di Kompas.com dengan judul BLT Rp 600.000 Hanya untuk Karyawan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved